Jambi (ANTARA Jambi) - Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menyatakan, satu dari dua unit meriam kuno peninggalan di situs sejarah pulau Berhala saat ini hilang.
"Berdasarkan laporan masyarakat setempat baik penduduk pulau Berhala sendiri maupun masyarakat kabupaten yang di daratan, dulu di sini ada dua unit meriam kuno," kata Kabid Pariwisata Disporabudpar Tanjung Jabung Timur, Bambang Herianto di Muara Sabak, Senin.
Ia menyatakan meriam itu mungkin peninggalan Portugis, Belanda, Inggris atau juga Jepang. Namun saat ini satu dilaporkan sudah tidak ditemukan lagi ada di tempatnya atau telah hilang.
Kehilangan tersebut sudah dapat dipastikan setelah tim "Eksplore Berhala-Berbak" yang dipimpinnya melawat selama tiga hari di pulau tersebut dari 19 hingga 22 Oktober 2011.
Tim tersebut merupakan tim gabungan dari dinas instansi pemerintah dan swasta seperti dari Disporabudpar, Dishub, PU, BP3, TN Berbak, LKBN Antara, Asita, HPI, Pala dan fotografer.
"Dari informasi yang kami himpun pula dari masyarakat, ada juga yang mengatakan meriam itu tidak hilang atau dicuri orang melainkan memang sebelumnya Pemprov Kepri yang memang sempat juga mengklaim kepemilikan pulau tersebut telah memindahkan ke halaman kantor pemerintahan dan dijadikan sebagai ikon provinsi," ujarnya.
Menurut dia, Pemkab Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi harus sesegera mungkin melacak keberadaan meriam lama tersebut, apa betul berada di kota Tanjung Pinang Kepri atau tidak.
Pemkab bahkan Pemprov Jambi harus melakukan pertemuan dan pembicaraan mengenai peralihan aset-aset daerah di pulau tersebut, agar tidak lagi terjadi kesalahpahaman dan pengklaiman baru, katanya.
Kepada Bupati Tanjung Jabung Timur dan Gubernur Jambi, tim akan menyarankan untuk secepatnya melakukan pertemuan dengan Pemprov Kepri membicarakan masalah aset, setelah terbit Permendagri tentang kepemilikan pulau Berhala yang sudah ditetapkan secara resmi adalah sah milik Jambi, katanya.
Pemkab Tanjung Jabung Timur akan segera melakukan penataan dan menjalankan program pembenahan dan pengembangan pulau yang merupakan aset berharga bagui kabupaten ini.
"Kami tentu tidak mau keberadaan pulau yang sangat indah menyamai Bali dan Kepulauan Seribu ini dibiarkan terus terbengkalai, seperti yang dilakukan selama tujuh tahun demi menghormati instruksi Kemendagri yang menetapkan status quo atas pulau ini akibat polemik perebutan dengan Kepri,'' ujarnya.
Saat ini, tambahnya, setelah keluarnya permendagri soal kepemilikan sah, Pemkab Tanjung Jabung Timur tengah mempergencar pendataan ulang terhadap semua aset di pulau tersebut, untuk selanjutnya segera malakukan program pembangunan dan pengembangan.
Pulau Berhala, menurut dia, selain sangat indah dan potensial bagi kepariwisataaan, bagi provinsi Jambi sendiri juga memiliki atau menyimpan nilai historis tersendiri yang teramat vital, karena sultan pertama kerajaan Melayu Jambi Datuk Paduko Berhalo berdiam hingga wafat dan dimakam pula di salah satu puncak pulau tersebut.
"Selain itu hingga kini belasan situs peninggalan sejarah seperti puing benteng, tungku dan bangunan lama serta meriam kuno juga banyak bertebaran merupakan bukti penting dan strategisnya keberadaan pulau kecil tersebut bagi Jambi di masa lampau," ujarnya.
Semua itu, menurut dia, harus dijaga dan kembangkan pemanfaatannya sebagai pendukung pembangunan kepariwisataan di Pulau Berhala.
(pso-144/M027)

Komentar