Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Ahad, membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus tersebut dan pelapor sudah melakukan visum.
"Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” kata dia.
"Ada (laporan masuk). Sudah divisum,” kata dia.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari korban pada Jumat (16/8/2024).
Hingga kini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. "Periksa saksi dan cari barang bukti," kata di.
SB mengaku KDRT sudah sering dilakukan oleh AR. Bahkan tahun 2023 ia sempat melayangkan gugatan cerai. "(KDRT) Sejak kehamilan kedua, setelah gugatan cerai saya cabut," kata SB.
SB mengaku ditendang saat menggendong bayinya yang berusia delapan bulan.
"Sempat melempar tempat tisu ke arah saya dan ibunya yang sedang melindungi saya, ditendang saat mengendong anak, diludahi," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wanita yang mengalami KDRT di Pancoran telah lakukan visum
Komentar