Tanjungpinang (ANTARA) - Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengajak warga daerah setempat bersama-sama mewujudkan Pilkada 2024 aman dan damai berbasis kearifan lokal.
"Khususnya di Kota Tanjungpinang, memiliki kekayaan kearifan lokal yang bisa dipedomani dalam kaitannya mewujudkan cita-cita pilkada aman, damai, jujur dan adil," kata Sekretaris MSI Kepri Dedi Arman di Tanjungpinang, Selasa.
Kearifan lokal itu, kata dia, salah satunya ialah Gurindam 12, gubahan seorang pujangga, ulama, dan sastrawan Raja Ali Haji. Karya ini ditulis dan diselesaikan di Pulau Penyengat, Tanjungpinang, pada tahun 1847 Masehi atau abad ke-19.
Gurindam 12 terdiri dari 12 Pasal dan dikategorikan sebagai puisi didaktik, karena berisi nasihat atau petunjuk bagi manusia untuk menuju hidup yang diridoi Allah SWT.
Meski sudah berabad-abad silam karya itu ditulis Raja Ali Haji, namun nilai-nilai kebaikan yang terkandung di dalamnya sangat relevan dengan perkembangan kehidupan masyarakat Melayu dari zaman ke zaman.
"Beberapa butir pasal yang tercantum di dalam Gurindam 12 cocok menggambarkan suasana di tahun politik saat ini," katanya yang juga Peneliti Pusat Riset Kewilayahan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut.
Pada Gurindam 12 Pasal III berbunyi "Apabila terpelihara kuping, kabar yang jahat tiadalah damping". Hal ini bermakna bahwa telinga harus dijauhkan dari segala macam bentuk gunjingan dan hasutan. Telinga jangan mudah menerima informasi-informasi yang tidak jelas kebenarannya, tanpa diteliti dan disaring terlebih dahulu kebenarannya.
Jika dikaitkan dengan Pilkada 2024, maka masyarakat diimbau mewaspadai maraknya penyebaran hoaks atau berita bohong jelang pencoblosan tanggal 27 November 2024 yang berpotensi menimbulkan perpecahan antarsesama.
Kemudian Gurindam 12 Pasal IV berbunyi, "Mengumpat dan memuji hendaklah pikir, di situlah banyak orang yang tergelincir". Pesan ini sesuai ditujukan untuk tim sukses, pendukung, maupun calon yang maju dalam pilkada 2024 agar tidak berbicara sembarangan di depan publik karena bisa saja menyebabkan konflik, kerusuhan, dan ujaran kebencian, hingga berujung dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Pesan ini penting terutama pada saat kampanye politik, di mana seluruh peserta pilkada tidak boleh saling menghujat, menjelekkan satu sama lain, apalagi memprovokasi warga melakukan hal-hal berbau negatif.
"Semangat kearifan lokal yang sudah terbangun selama ini bisa menjadi modal sosial penting dalam rangka mengawal kesuksesan penyelenggaraan pilkada 2024 yang tersisa sekitar 35 hari lagi," ucap Dedi Arman.*
Berita Terkait
KPU Natuna Kapri mulai rapat pleno hasil pilkada tingkat kabupaten
Selasa, 3 Desember 2024 12:32 Wib
KPU Karimun: Partisipasi pemilih pilkada capai 58 persen
Selasa, 3 Desember 2024 12:18 Wib
Gubernur Kepri: Tunggu pengumuman resmi KPU terkait hasil pilkada
Selasa, 3 Desember 2024 10:46 Wib
Tingkat partisipasi pemilih Pilkada Kota Tanjungpinang 56 persen
Selasa, 3 Desember 2024 6:48 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
KPU Karimun: Rekapitulasi penghitungan suara rampung 10 Desember
Senin, 2 Desember 2024 12:49 Wib
KPU Natuna beri perlindungan ganda untuk logistik yang didistribusikan PPK
Senin, 2 Desember 2024 11:11 Wib
PDI Perjuangan ungkap alasan pecat Effendi Simbolon
Senin, 2 Desember 2024 6:33 Wib
Komentar