Rutan Kelas I Tanjungpinang pindahkan 20 tahanan ke Lapas Kota Batam

id Rutan Tanjungpinang,kepri,tanjungpinang, aparat kepolisian, lapas batam

Rutan Kelas I Tanjungpinang pindahkan 20 tahanan ke Lapas Kota Batam

Aparat keamanan Polri dan Rutan Tanjungpinang mengawal pemindahan tahanan menuju Lapas Kelas IIA Batam, Kepri, Sabtu (2/11/2024). (ANTARA/Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang memindahkan puluhan tahanan ke ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

"Total ada 20 tahanan dari beragam kasus hukum dipindahkan ke Batam," kata Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos usai memimpin pemindahan para tahanan, Sabtu.

Pemindahan warga binaan tersebut diawali dengan pemeriksaan kesehatan dan verifikasi kelengkapan administrasi. Seluruh warga binaan yang akan dipindahkan dikumpulkan di Aula I Blok Bintan untuk mendengar arahan terakhir dari Kepala Rutan Tanjungpinang Yan Patmos.

Yan menyatakan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari upaya mendukung perintah harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan guna menjaga kelancaran fungsi pemasyarakatan, mulai dari pelayanan, pembinaan, hingga perawatan warga binaan dengan baik.

“Saya pernah bertugas di Lapas Batam sebagai kepala pengamanan. Jadi, saya tahu kondisi di sana dan diharapkan bapak-bapak dapat mengikuti seluruh program pembinaan yang ada dengan baik," ujarnya.

Selain itu, kata dia, di Lapas Batam juga terdapat fasilitas pabrik roti yang dapat menjadi sarana pengembangan keterampilan para tahanan, dengan harapan bisa menjadi bekal mereka dalam meningkatkan ekonomi ketika kembali ke keluarga atau masyarakat.

Selanjutnya, puluhan tersebut diberangkatkan menuju Pelabuhan Roro Bulang Linggi, Tanjungpinang, menggunakan dua kendaraan, yakni mobil transportasi khusus (transpas) dan minibus Elf.

Sepanjang perjalanan, mereka mendapatkan pengawalan ketat dari kepolisian serta petugas pengamanan rutan demi menjaga kelancaran dan keamanan proses pemindahan.

Total warga binaan Rutan Tanjungpinang mencapai 441 orang, atau melebihi kapasitas hunian yang sebanyak 350 orang.

Baca juga: Kemenkumham Kepri resmikan vihara untuk warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE