Batam (ANTARA Kepri) - Badan Pengusahaan Batam menyatakan kawasan sekitar perairan Barelang memiliki izin dari Kementerian Perhubungan sebagai tempat lego jangkar kapal.
"Memang kami yang mengajukan ke Kementerian Perhubungan agar perairan tersebut bisa dimanfaatkan sebagai kawasan parkir kapal (lego jangkar) dan disetujui. Artinya memang resmi," kata Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Humas BP Batam Dwi Djoko Wiwoho di Batam, Kamis.
Djoko mengatakan, izin tersebut diberikan sekitar 2008, saat terjadi krisis di Eropa dan Amerika sehingga banyak kapal-kapal mereka tidak beroperasi.
"Sejak diberikan izin, memang banyak kapal yang parkir di situ. Terakhir ada sekitar 12 kapal yang parkir," katanya.
Ia mengatakan, walaupun pada Rabu (6/6) dinihari ada satu kapal yang putus jangkar dan menabrak jembatan enam Barelang, namun titik awal kapal tersebut sudah sesuai ketentuan.
"Titik parkir kapal tersebut lebih dari 1,3 mil laut, jadi sudah sesuai dengan ketentuan. Kecelakaan tersebut semata-mata karena cuaca buruk," kata Djoko.
Direktur Perencanaan dan Pembangunan BP Batam Istono, mengatakan akan mengajukan evaluasi terhadap kawasan tersebut agar kejadian serupa tidak terulang.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Batam Afiwinata, mengatakan sebenarnya pada perairan yang dijadikan tempat parkir kapal oleh BP Batam tersebut merupakan wilayah konservasi terumbu karang dengan luas mencapai 66.867 hektare yang mencakup perairan Pulau Mubud, Pulau Abang, Pulau Nguan, Pulau Karas dan Pulau Petong.
"Wilayah tersebut merupakan kawasan konservasi dari sebuah lembaga internasional untuk melindungi terumbu karang langka," katanya.
Selain itu, kata dia, Pemerintah Kota Batam juga menjadikan perairan sekitar wilayah tersebut sebagai objek wisata bahari.
"Kami tengah gencar-gencarnya mempromosikan tempat tersebut sebagai objek wisata. Pemerintah Kota Batam juga tengah membangun beberapa fasilitas penunjang wisata," kata Ardi. (KR-LNO/R010)
Editor: Rusdianto
Komentar