Batam (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Anambas, Kepulauan Riau mengawasi peredaran MinyakKita dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan swalayan, guna memastikan tidak ada pelanggaran atau penyimpangan dari sisi harga maupun takaran.
Kasatreskrim Polres Kepulauan Anambas Iptu Alfajri dikonfirmasi Jumat, mengatakan dalam sidak tersebut pihaknya memeriksa langsung kemasan minyak goreng dan melakukan pengukuran volume guna memastikan isi dalam kemasan benar-benar sesuai yang tertera di label.
“Hasil pemeriksaan dipastikan seluruh sampel minyak yang diuji memenuhi standar,” katanya.
Baca juga: PGN: Kota Batam akan jadi percontohan kota tanpa LPG 3 kg
Dia menjelaskan, volume minyak goreng (MinyakKita) dalam kemasan yang diperiksa, yakni ukuran 1 liter atau 1.000 liter tertera sesuai keterangan di label.
“Temuan ini memastikan produk MinyakKita yang beredar di Kabupaten Kepulauan Anambas tidak mengalami pengurangan isi dan tetap layak dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Alfajri menekankan, sidang yang dilakukan jajarannya adalah untuk menjamin bahwa minyak goreng yang dijual sesuai standar dan tidak merugikan konsumen.
“Sesuai hasil pengukuran, tidak ditemukan adanya pengurangan isi kemasan MinyakKita,” katanya.
Selain memeriksa isi kemasan MinyakKita, kata dia, Satgas Pangan Polres Anambas juga mengimbau para pedagang maupun distributor agar tidak menaikkan harga secara sepihak, harus mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Polda Kepri memutasi sejumlah pejabat utama dan kapolres
“Kami meminta pedagang menjual minyak goreng sesuai HET yang telah ditetapkan guna menjaga stabilitas harga di pasaran,” paparnya.
Pengawasan ini, lanjut Alfajri, akan terus dilakukan secara berkala terutama pada momen Ramadhan hingga Idul Fitri. Tidak hanya minyak goreng, tapi juga terhadap seluruh kebutuhan bahan pokok masyarakat.
Langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kelangkaan serta memastikan hak masyarakat selaku konsumen terlindungi terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Alfajri juga mengajak masyarakat turut membantu upaya kepolisian mencegah pelanggaran MinyakKita dengan memberikan laporan apabila ditemukan penyimpangan.
“Dengan pengawasan bersama ini distribusi minyak goreng tetap transparan dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas,” kata Alfajri.
Baca juga:
Karantina Kepri memeriksa ratusan ton biji kakao dari Pantai Gading
Pemprov Kepri berhasil pulangkan nelayan Karimun yang ditahan di Malaysia
Komentar