Korban bencana rumah roboh terima bantuan dari Pemkab Bintan

id pemkab bintan, bpbd bintan, bantuan bencana rumah roboh

Korban bencana rumah roboh terima bantuan dari Pemkab Bintan

Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti didampingi Kepala Pelaksana BPBD Ramlah menyerahkan bantuan uang tunai Rp49 juta kepada korban bencana rumah roboh dampak cuaca ekstrem di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong, Kamis (20/11/2025). ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Bintan

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyalurkan bantuan senilai Rp49 juta kepada keluarga Halim, korban bencana rumah roboh, dampak cuaca ekstrem di Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong.

"Bantuan yang disalurkan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Bintan terhadap warganya yang terkena musibah," kata Wakil Bupati Bintan Deby Maryanti didampingi Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bintan Ramlah saat menyerahkan bantuan uang tunai tersebut kepada korban di Bintan, Kamis.

Baca juga: KJRI Johor bersama Pemprov Kepri maksimalkan kunjungan wisman lewat program JIWA

Ia mengharapkan, bantuan itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh penerimanya.

Ia berharap, keluarga Halim tetap semangat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Rumah semi permanen milik keluarga Halim di Desa Pengudang rata dengan tanah akibat diterjang angin puting beliung, pada Agustus 2025.

Halim mengaku angin kencang datang secara tiba-tiba dan langsung merobohkan seluruh bangunan rumah miliknya.

“Satu anak saya sempat tertimpa reruntuhan saat berusaha menyelamatkan diri. Alhamdulillah, hanya luka memar di bagian punggung dan sudah mendapat perawatan di rumah sakit,” ujar dia.

Baca juga: BKKBN Kepri perluas layanan KB gratis di 17 lokasi Kota Batam

Ia mengapresiasi bantuan tunai dari Pemkab Bintan karena dapat digunakan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Sebagian dimanfaatkan untuk biaya pembangunan rumah secara bertahap, setelah kemarin roboh," ucap dia.

Pewarta :
Editor: Laily Rahmawaty
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE