Logo Header Antaranews Kepri

KPU Karimun Bahas Keterlambatan Pembentukan PPS

Sabtu, 18 Mei 2013 06:13 WIB
Image Print

Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, bersama Panitia Pemilihan Kecamatan membahas pembentukan panitia pemungutan suara dan panitia pendaftaran pemilih yang perekrutannya terkendala syarat minimal pendidikan SMA.

"Rapat koordinasi dengan PPK dari 13 kecamatan untuk mengetahui kendala perekrutan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) yang terlambat dilantik sesuai jadwal tahapan Pemilu 2014," kata Pelaksana Tugas Ketua KPU Karimun Risdiansyah di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Menurut Risdiansyah, pembentukan PPS dan Pantarlih terlambat karena pendaftar banyak yang tidak memenuhi persyaratan minimal lulusan SMA sesuai dengan ketentuan KPU.

Beberapa kecamatan yang kesulitan menjaring warga lulusan SMA dan berminat menjadi PPS, menurut dia yaitu Kecamatan Moro, Durai serta beberapa kecamatan di pulau lain.

"Peraturan perekrutan PPS memang berbeda dibanding Pemilu 2009 yang membolehkan anggota PPS minimal bisa tulis baca, akibatnya banyak anggota PPS yang direkrut saat itu tidak bisa ditarik kembali," ucapnya.

Untuk itu, kata dia, seluruh PPK diminta berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan dan desa untuk menjaring warga yang memenuhi persyaratan minimal lulusan SMA.

"Dari laporan PPS dan PPK, persyaratan itu sudah terpenuhi sehingga kami sepakat bahwa pelantikan PPS dilaksanakan pekan depan. Kami hanya tinggal menetapkan tempat pelaksanaan, apakah diadakan di Tanjung Balai Karimun atau dibagi menjadi beberapa lokasi untuk efisiensi," ucapnya.

Sedangkan untuk perekrutan Pantarlih, ia juga mengatakan sudah menginstruksikan kepada PPK dan calon PPS agar direkrut sehingga bisa dilantik dalam waktu bersamaan atau paling tidak juga dilantik pekan depan.

"Kami bersyukur, pihak PPK menyampaikan bahwa calon Pantarlih sudah ada, tinggal dilantik saja. Jadi, mudah-mudahan pada pekan depan turut dilantik," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Panwaslu Karimun Tiuridah Silitonga mendesak agar KPU segera melantik PPS dan Pantarlih karena sudah terlambat dari jadwal.

"Kami khawatir tahapan Pemilu yang lain turut molor sehingga menuai protes di kemudian hari. Karena itu, kami meminta KPU segera melantik PPS dan Pantarlih," kata Tiuridah. (Antara)

Editor: Jo Seng Bie



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026