PT Karimun Mining Harus Berhenti Beroperasi

id kepala,badan,lingkungan,hidup,kabupaten,karimun,provinsi,kepulauan,riau,karimun,mining,harus,berhenti,beroperasi

Karimun (Antara Kepri)- Kepala Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Amjon, menegaskan smellter tempat pengolahan bijih timah) milik PT Karimun Mining di Desa Pangke,harus berhenti beroperasi.

"Asap pekat yang keluar dari cerobong asap smellter itu, telah mencemari udara sehingga mengancam kesehatan masyarakat sekitar dan kesehatan ratusan karyawan PT Saipem Indonesia," ucapnya di Tanjung Balai Karimun, Jumat.

Amjon menuturkan keluhan tentang ancaman kesehatan ratusan karyawan PT Saipem Indonesia telah disampaikan secara tertulis oleh kepala cabang perusahaan tersebut, Saverio Pastore.

"Surat itu ditujukan pada Bupati Karimun, kami dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT). Surat dari PT Saipem Indonesia telah kami terima tadi pagi. Tentang keluhan yang disampaikannya segera kami tindaklanjuti kelapangan," tuturnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam surat itu, Saverio menyebutkan pencemaran udara yang berasal dari cerobong asap smellter milik perusahaan timah swasta tersebut sudah sering terjadi.

Asap tersebut sangat pekat dan berbau pestisida sehingga menunjukan bukti kuat bahwa benar telah terjadi pencemaran udara

Pencemaran udara tersebut mengakibatkan sejumlah karyawannya yang bertugas dilapangan mengeluh karena mereka telah mengalami gangguan pernafasan.

Terkait hal itu, dia meminta kondisi tersebut dapat segera ditanggapi oleh Pemkab Kaimun sehinnga tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk pada kesehatan masyarakat sekitar, lingkungan hidup dan para klien dari perusahaannya.

Sebelumnya tentang pencemaran udara itu juga telah dikeluhkan oleh warga sekitar karena banyak warga yang mengalami gangguan saluran pernapasan.

"Pencemaran udara yang berasal dari asap dan debu yang keluar dari cerobong asap smellter milik PT Karimun Mining sangat mengganggu kami warga disini. Selain sangat pekat juga berbau. Jika sudah mencium baunya maka kepala akan pusing dan hal itu dikeluhkan oleh warga disekitar sini," ucap Doni warga setempat.

Menurut dia, tidak jarang masyarakat yang terkena dampak dari pencemaran udara itu harus berobat karena tidak tahan dengan bau asap yang membuat kepala pusing.

Terkait hal itu dia berharap dalam waktu dekat ada ditindak tegas dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Karimun.

"Sebab sudah dua tahun kondisi tersebut sudah terjadi, tapi sampai saat ini belum pernah ada tindakan nyata dari pihak berwenang terkait pencemaran udara dilakukan PT Karimun Mining," katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan hampir setiap kali cerobong asap perusahaan itu sudah mengeluarkan asap tebal.

"Kami masyarakat sekitar harus pergi menghindar dari rumah kami. Entah sampai kapan kami harus lari-lari dan pergi menghindar," tuturnya

Secara terpisah Ketua Komisi C DPRD Karimun membidangi pembangunan dan lingkungan, Rocky Marciano Bawole, menuturkan pihaknya dalam waktu dekat akan menindaklanjuti keluhan masyarakat sekitar dan keluhan Kepala Cabang PT Saipem Indonesia tersebut.

"Informasi tersebut segera akan kami tindaklanjuti ke lapangan. Jika pencemaran udara disekitar wilayah tersebut benar-benar terbukti adanya. Dengan tegas kami akan meminta BLH segera menghentikan operasi smellter itu untuk sementara waktu," katanya.(Antara)

Editor: Dedi

Editor: Jo Seng Bie
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE