Logo Header Antaranews Kepri

Bawaslu: Segera Rekrut PPS dan PPK Baru

Senin, 5 Mei 2014 21:19 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kepulauan Riau meminta Komisi Pemilihan Umum Kepri segera mengambil alih tugas KPU Batam dalam merekrut Panitia Pemungutan Suara dan Panitia Pemilihan Kecamatan yang baru, khusus menggantikan petugas lama yang dinilai bermasalah.

"Rekrutmen harus dilakukan segera, agar tahapan Pilpres bisa dilakukan sesuai waktunya," kata Ketua Bawaslu Kepri Razaki Persada di Batam, Senin.

KPU Kepri harus menjalankan fungsi dan tugas KPU Batam, karena seluruh komisionernya dinonaktifkan dan tidak lagi bisa menjalankan tahapan Pemilu Presiden.

KPU Kepri diminta segera mengevaluasi kinerja masing-masing PPS dan PPK di Batam. Jika ada yang dinilai bermasalah, maka sebaiknya langsung diganti.

"Petugas penyelenggara tidak bisa menjalankan tugas harus diganti, seperti KPPS yang tidak memberikan form C1. KPU dalam waktu terbatas harus mengevaluasi," kata dia.

Meskipun saat ini KPU Kepri tengah disibukan dengan pleno rekapitulasi tingkat provinsi, namun tetap harus memulai tahapan Pilpres di seluruh kabupaten kota, terutama di Batam.

"Ada pokja-pokja, divisi teknis. Divisi SDM KPU Kepri harus segera bergerak, rekrut PPK yang baru. Jangan ini (rekapitulasi suara-red) jadi alasan," kata dia.

Sementara itu, mengenai sanksi untuk komisioner KPU Batam, ia mengatakan masih menunggu keputusan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Nasional (DKPP).

Ada dua kemungkinan sanksi yang mungkin diberikan, yaitu sanksi etik yang akan diberikan DKPP dan sanksi pidana.

Saat ini, dugaan pidana Pemilu oleh KPU Batam sudah diproses oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kepri, dan sudah pemanggilan dua orang saksi dari pelapor.

"Ada dua saksi yang diajukan, itu dari saksi pelapor," kata dia.(Antara)

Editor: Dedi



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026