Logo Header Antaranews Kepri

KPU Kepri Kembali Gelar Tes Komisioner Batam

Kamis, 10 Juli 2014 21:08 WIB
Image Print

Batam (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau akan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih pengganti dua anggota Komisi Pemilihan Umum Batam yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Ketua KPU Kepri Said Sirajudin mengatakan di Batam, Kamis, tes itu diperlukan karena 10 besar peserta seleksi sebelumnya diperkirakan tidak bisa mengisi KPU Batam menggantikan dua yang dipecat.

"Kemungkinan ambil 15 besar. Tapi yang 15 besar itu belum pernah diuji kelayakan dan kepatutan," kata Said.

Ia mengatakan setelah melakukan verifikasi pada nomor urut delapan dan sembilan seleksi komisioner KPU sebelumnya, nomor sembilan menolak untuk dilantik. Sedangkan nomor urut delapan pernah terlibat dalam partai politik.

"Nomor urut 8, pernah menjadi saksi untuk DPD dan partai. Kami masih akan konfirmasi dulu ke KPU Pusat, apakah boleh," kata dia.

Selain terlibat dalam partai politik, nomor urut delapan juga dikabarkan pernah menjadi anggota PPL, namun dipecat.

Sedangkan peserta urut 10 belum dikonfirmasi. "Kami inginnya secepatnya. Bahkan hari ini. Tapi tidak bisa," kata dia.

Mengenai pelaksanaan Pilpres, ia mengatakan masih di bawah kendali dan wewenang KPU Kepri, meskipun tiga orang KPU Batam sudah mulai bekerja. Setelah KPU melantik seorang anggota KPU baru dan mengaktifkan lagi dua orang anggota KPU.

"Yang tiga orang sudah bekerja. Tapi karena masih tiga orang, maka kendali masih sama kami. Mereka bekerja," kata dia.

KPU Kepri juga yang akan melaksanakan pleno perhitungan suara, jika sampai waktunya belum ada lima anggota komisioner yang tetap.

Mengenai pelaksanaan Pilpres, hingga saat ini KPU menilai lancar dan tidak ada kendala berarti. (Antara)

Editor: Rusdianto



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026