
APBD Tanjungpinang Baru Terserap 40 Persen

Jika ditotal penggunaan anggaran untuk kegiatan belanja langsung dan tidak langsung, kemudian dibagi dua, maka penyerapan anggaran baru sekitar 40 persen
Tanjungpinang (Antara Kepri) - Anggaran yang dikelola Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau baru terserap 40 persen dari alokasi APBD 2015, karena satuan kerja perangkat daerah tidak dapat melaksanakan kegiatan setelah terjadi defisif anggaran.
"Rendahnya penyerapan anggaran disebabkan, seluruh satuan kerja perangkat daerah tidak dapat melaksanakan seluruh kegiatan, melainkan harus 'standbye' menunggu hasil rasionalisasi anggaran akibat dana bagi hasil defisit," kata Sekretaris Daerah Tanjungpinang Riono di Tanjungpinang, Kamis.
Dia menjelaskan berdasarkan laporan kebijakan umum anggaran perubahan tahun 2015, anggaran Tanjungpinang sebesar Rp962,5 miliar. Anggaran untuk belanja tidak langsung baru terserap 50,7 persen, sedangkan belanja langsung 30,67 persen.
"Jika ditotal penggunaan anggaran untuk kegiatan belanja langsung dan tidak langsung, kemudian dibagi dua, maka penyerapan anggaran baru sekitar 40 persen," ujarnya.
Dia menjelaskan tahun ini terjadi defisit anggaran akibat pengurangan dana bagi hasil migas sebesar Rp102,6 miliar. Satuan kerja perangkat daerah dapat melaksanakan kegiatan setelah rasionalisasi kegiatan.
"Misalnya dinas merencanakan kegiatan A, karena terjadi defisit anggaran belum dapat dilaksanakan. Dinas harus menunggu apakah kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memotong anggaran atau kegiatan itu dihapus," ucapnya.
Untuk meningkatkan penyerapan anggaran, lanjutnya Pemerintah Tanjungpinang dan pihak legislatif sudah sepakat untuk menggesa pembahasan APBD Perubahan 2015, dan menyetujuinya.
"Itu jalan satu-satunya agar kegiatan pemerintahan tidak terhambat," katanya. (Antara)
Editor: Rusdianto
Pewarta : Niko Panama
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
