Pemprov Kepri Kerap Potong Anggaran Tanpa Koordinasi

id pemprov kepri, potong anggaran, pemprov kepri potong anggaran, sirajudin noer, apbd kepri, gubernur nurdin basirun, sekda kepri, arif fadillah

"Seharusnya itu (pemotongan anggaran kegiatan) tidak dilakukan, apalagi kegiatan yang ditetapkan berdasarkan hasil reses, yang sudah dibahas saat Musyawarah Rencana Pembangunan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri Sirajudin Nur.

Tanjungpinang (AntaraKepri) - Tim anggaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kerap memotong anggaran pada pos kegiatan tertentu tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan legislatif.

"Seharusnya itu (pemotongan anggaran kegiatan) tidak dilakukan, apalagi kegiatan yang ditetapkan berdasarkan hasil reses, yang sudah dibahas saat Musyawarah Rencana Pembangunan," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kepri Sirajudin Nur yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Kamis.

Sirajudin merasakan dampak dari pemotongan anggaran kegiatan tersebut. Ia baru mengetahui anggaran kegiatan yang diusulkan dipotong setelah anggaran itu disahkan atau saat kegiatan itu dilaksanakan.

Misalnya, anggaran untuk mengadakan kapal nelayan yang diusulkan sebesar Rp11 miliar. Usulan tersebut tentunya disesuaikan dengan kebutuhan dan harga kapal.

Namun tim anggaran eksekutif secara sepihak memotongnya hingga hanya tersisa Rp3 miliar. 

"Warga menjadi tidak percaya kepada saya, padahal sudah masuk dalam program kegiatan pemerintahan," ujarnya, yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa.

Sementara terkait informasi yang diperoleh Antara dari sejumlah pejabat eselon II bahwa Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Sekda Kepri TS Arif Fadillah memotong anggaran kegiatan setiap organisasi pemerintahan daerah sebesar 5 persen, Sirajudin belum mengetahuinya.

Ia menegaskan hal itu tidak boleh terjadi, apalagi tanpa sepengetahuan DPRD Kepri. APBD itu memiliki payung hukum yang diproduksi dari hasil pembahasan pihak eksekutif dan legislatif sehingga jika ada perubahan harus dibahas bersama.

Pemotongan anggaran kegiatan tanpa dibahas bersama DPRD Kepri merupakan pelanggaran. Seharusnya, kebijakan itu direalisasikan melalui pembahasan hingga persetujuan APBD Perubahan tahun 2017.

"Sebenarnya, setelah APBD disahkan, pemerintah tidak mengenal istilah pemotongan anggaran, melainkan menundaan kegiatan tertentu dengan nilai yang sudah ditetapkan. Ini dilakukan setelah dibahas bersama DPRD Kepri, tidak bisa hanya berdasarkan keinginan pihak esekutif," katanya.

Terkait permasalahan itu, Sirajudin akan meminta data lengkap dari Pemprov Kepri terkait seluruh kegiatan yang telah atau akan dilaksanakan tahun ini.

"Nanti akan ketahuan, mana kegiatan yang dipotong, ditunda dan dihapus secara sepihak," katanya. (ANTARA)

Editor: S Muryono

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE