Pemkot Batam diminta manfaatkan Biro Pariwisata

id kunjungan wisata batam

Pemkot Batam diminta manfaatkan Biro Pariwisata

Warga berswafoto di kawasan objek wisata hutan mangrove Kampung Tua Terih, Batam, Kepulauan Riau. Objek wisata yang baru ini dikelola komunitas pemuda Penjelajah Alam Kepri (Pari) menjadi destinasi wisata alam baru di Kota Batam. (ANTARA FOTO/M N Kan

Pemkot Batam seharusnya bisa memanfaatkan kehadiran Biro Pariwisata BP Batam ini untuk menjalankan program-program pariwisatanya yang belum berjalan atau yang terhalang karena minimnya anggaran

Batam (Antaranews Kepri) - Pemkot Batam diminta dapat memanfaatkan kehadiran Biro Pariwisata yang dibentuk Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menggenjot kunjungan wisatawan sehingga pertumbuhan ekonomi di kota itu lebih meningkat.

"Pemkot Batam seharusnya bisa memanfaatkan kehadiran Biro Pariwisata BP Batam ini untuk menjalankan program-program pariwisatanya yang belum berjalan atau yang terhalang karena minimnya anggaran," kata Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Kota Tanjungpinang Rafky, melalui pesan singkat, Sabtu.

Rafky mengatakan anggaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Batam Rp6 miliar dinilainya tidak cukup untuk menggenjot pertumbuhan pariwisata.

Pariwisata di Kota Batam, katanya, membutuhkan dorongan, promosi, pembenahan dan banyak atraksi sehingga dapat menarik minat para wisatawan baik dalam maupun luar negeri.

Rafky mengatakan dengan pembentukan Biro Pariwisata di BP Batam seharusnya disambut positif dan didukung penuh Pemkot dan masyarakat Batam, bukan malah sebaliknya dijadikan perdebatan dan permasalahkan.

Ketika Wali Kota Batam Muhammad Rudi mencanangkan Batam sebagai salah satu kota tujuan wisata kata Rafky, maka seluruh sumber daya harus diarahkan ke titik tersebut.

"Termasuk jika ada rencana pemerintah pusat membantunya melalui BP Batam," ujarnya.

Ia menyatakan adanya Biro Pariwisata di BP Batam nantinya dipastikan akan ada tambahan anggaran untuk memajukan pariwisata, promosi wisata akan lebih gencar dengan jangkauan yang lebih luas.

"Kita tahu bahwa Dinas Pariwisata Batam dikeluhkan oleh banyak pihak kurang kreatif dalam mendatangkan wisatawan untuk memenuhi target kunjungan wisatawan," katanya. Bahkan, lanjutnya, DPRD Kota Batam kata Rafky sempat menuding kalau Dinas Pariwisata Kota Batam kurang mampu membuat program untuk mendapatkan dana dari pemerintah pusat.

Hal itu lanjutnya seharusnya bisa ditutupi dengan program dan kegiatan dari Biro Pariwisata BP Batam.

"Jadi Biro Pariwisata BP Batam ini sebaiknya bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Batam dan juga Dinas Pariwisata Provinsi Kepri untuk menciptakan sinergi, dengan sinergi akan lebih mudah mencapai target kunjungan wisata ke Kepri dan Batam," katanya.

Rafky menyayangkan adanya pernyataan Dinas Pariwisata Kepri di media massa yang targetnya lebih rendah dari Kementerian Pariwisata. Seharusnya, lanjut Rafky, bukan target yang direndahkan tapi kinerja yang ditingkatkan.

"Keberadaan Biro Pariwisata di BP Batam ini dapat jadi salah satu sumber daya berharga untuk meningkatkan kinerja Pariwisata Batam, jadi sudah seharusnya didukung oleh semua pihak," katanya.

Sebelumnya, Kepala BP Batam Lukita Finarsyah Tuwo mengatakan pembentukan Biro Pariwisata di lembaganya dipastikan tidak akan menabrak apa yang sudah ditangani Pemkot Batam, namun justru dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Lukita mengatakan sudah menyampaikan hal itu ke tim teknis Dewan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (DK PBPB) bahwa instansi yang dipimpinnya akan membentuk Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, salah satunya Biro Pariwisata.

Pihaknya akan duduk bersama agar tidak ada kesalahpahaman dan melewati batas-batas kewenangan yang sudah ditangani Pemkot Batam.

"Tujuan pembentukan biro pariwsata ini untuk mengerakkan pariwisata di Batam dan itu ada juga di dalam Undang-Undang FTZ (free trade zone) bahwa salah satunya adalah pariwisata," katanya.

Kata Lukita, sebagai lembaga yang basis hukumnya Undang-Undang FTZ pihaknya juga bisa melakukan kegiatan pariwisata dan tidak melanggar apa yang sudah ditangani Pemkot Batam.

"Intinya kita tidak akan overlaping, terutama kami tidak akan mengurus hal-hal perizinan pariwisata, kita hanya menyiapkan destinasi dan mendorong kegiatan-kegiatan pariwisata," pungkasnya. (Antara)

Editor: Rusdianto

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE