BP: pembagian zona listrik jangan hambat investasi

id pembagian zona listrik jangan hambat investasi karimun,BP Karimun,Cendra Nawazir

BP: pembagian zona listrik jangan hambat investasi

Bupati Karimun Aunur Rafiq (4 kiri) dan Ketua BP Karimun Cendra Nawazir (4 kanan) dalam seminar bisnis dan temu pelanggan kelistrikan di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Selasa (13/3). (Antaranews Kepri/Rusdianto

Kami bersama bupati terus berupaya menarik investor sebanyak mungkin. Dan jangan sampai masalah pembagian zona listrik menghambat investasi
Karimun (Antaranews Kepri) - Ketua Badan Pengusahaan (BP) Karimun Cendra Nawazir mengatakan, pembagian zona kelistrikan di Kawasan Perdagangan Bebas atau Free Trade Zone (FTZ) jangan menghambat investasi.

"Kami bersama bupati terus berupaya menarik investor sebanyak mungkin. Dan jangan sampai masalah pembagian zona listrik menghambat investasi," kata dia dalam acara seminar bisnis dan temu calon pelanggan kelistrikan di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Cendra Nawazir mengatakan hal itu terkait pembagian zona kelistrikan di Pulau Karimun yang sebagian wilayah pulau itu merupakan kawasan FTZ.

Zona kelistrikan tersebut, antara lain zona 1 dengan pemilik usaha kelistrikan perusahaan swasta PT Soma Daya Utama, zona 2 PT Karimun Power Plan dan zona 3 PT PLN Persero yang berada di Kecamatan Karimun dan bukan kawasan FTZ.

Baca juga: Kementerian Tetapkan Tiga Zona Usaha Listrik Karimun

Khusus zona 1 dan 2 merupakan kawasan industri atau FTZ yang meliputi Kecamatan Tebing, Meral Barat dan Meral.

"Bagi yang memiliki izin kelistrikan, silakan sesuai zona masing-masing. Kami berharap pembagian zona ini mendukung pengadaan listrik untuk investor," katanya.

Dia mengatakan BP Karimun terus berupaya untuk membangun sarana infrastruktur pendukung investasi, salah satunya dengan membangun jalan industri yang menghubungkan beberapa kawasan, seperti dari lokasi PT Saipem ke Oiltanking.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan pembagian zona kelistrikan dilakukan karena PT PLN Persero tidak mampu menyediakan daya yang cukup, termasuk untuk memenuhi kebutuhan industri.

Namun, kata bupati, dua perusahaan swasta yakni PT Soma Daya Utama dan PT Karimun Power Plan juga belum beroperasi.

PT Soma Daya Utama di Desa Pangke Barat masih dalam pembangunan sarana infrastruktur perusahaan, sedangkan PT Karimun Power Plan di Kelurahan Sei Raya Kecamatan Meral telah memiliki lima mesin pembangkit tenaga uap namun belum memiliki jaringan.

"Dulu, waktu listrik disalurkan PLN kita susah, sekarang sudah ada dua perusahaan swasta juga susah karena keduanya belum beroperasi. Apalagi PLN sekarang mengalami surplus daya 12 MW, tapi tidak bisa melayani pelanggan baru di zona 1 dan 2," kata dia.

Baca juga: Bupati: PLN tidak sambung listrik baru Meral

Aunur Rafiq berharap ada pembicaraan antara PT PLN Persero dengan PT Karimun Power Plan (KPP) maupun PT Soma Daya Utama, agar PLN bisa melakukan penyambungan baru di zona 1 dan 2.

"Banyak rumah warga yang belum terpasang listrik di zona dua yang merupakan zonanya PT KPP. Saat ini sedang ada pembicaraan antara KPP dengan PLN bagaimana warga bisa menikmati listrik. Kami berharap sudah ada hasilnya dalam satu atau dua minggu ini," kata dia.

Salah satu dampak dari pembagian zona kelistrikan tersebut antara lain tidak tersambungnya listrik untuk 167 rumah subsidi yang dibangun PT Sinar Suman Priyanto di Bukit Galang, Kecamatan Meral yang merupakan zona dua yang dikuasai PT KPP.

Editor: Edy Sujatmiko

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE