Pemprov Kepri wajibkan siswa kenakan baju kurung

id kelulusan,UN ,pemprov kepri,disdik kepri,arifin nasir

Pemprov Kepri wajibkan siswa kenakan baju kurung

Ilustrasi: siswa merayakan kelulusan UN. (Antaranews Kepri)

Anak-anak ke sekolah harus berbaju kurung, tidak boleh pakai seragam warna putih
Batam (Antaranews Kepri) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau mewajibkan seluruh siswa kelas III SMA sederajat untuk mengenakan Baju Kurung Melayu saat pengumuman kelulusan sekolah, Kamis.

"Anak-anak ke sekolah harus berbaju kurung, tidak boleh pakai seragam warna putih," kata Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Arifin Nasir melalui sambungan telepon di Batam.

Aturan itu untuk meminimalkan aksi corat-coret baju seragam usai pengumuman kelulusan.

Menurut dia, seragam baju kurung yang biasa dipakai setiap hari Jumat itu mampu membatasi gerak siswa dari aksi corat-coret.

Selain mewajibkan mengenakan seragam baju kurung, Dinas Pendidikan juga melarang siswa melakukan konvoi usai pengumuman, demi menghindari kecelakaan dan kejadian yang tidak diinginkan lainnya.

Dinas Pendidikan memberikan keleluasaan kepada setiap sekolah dalam mengumumkan kelulusan siswa, sore nanti.

"Bisa saja melalui `online`, atau orang tua siswa diberi amplop, atau diumumkan di sekolah. Semua kami serahkan kepada sekolah, terserah mau pakai yang mana," kata dia.

Ia mengatakan belum mengetahui tingkat kelulusan siswa SMA, masih menunggu laporan dari setiap sekolah kepada pengawas dan Dinas Pendidikan.

Tidak seperti dua tahun lalu saat UN menjadi penentu kelulusan, maka kini tergantung nilai di sekolah, sehingga Dinas Pendidikan harus menunggu laporan setiap SMA.

"Kalau hasil UN sudah diterima dan sudah diserahkan ke sekolah melalui pengawas. Sore ini kami rapat dan baru diketahui hasilnya," kata Arifin.

Dari laporan itu, baru diketahui angka kelulusan siswa dan peringkat kelulusan Kepri dibanding provinsi lainnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE