Batam (Antaranews Kepri) - Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari menyatakan Kota Batam masih kekurangan pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
"Sampai sekarang Puskesmas yang telah beroperasi baru 19, jumlah ini masih kurang sehingga diperkirakan mempengaruhi kualitas pelayanan pada masyarakat," kata Lagat, di Batam, Jumat.
Lagat mengatakan keberadaan puskesmas di kota Batam sangatlah srategis, sebagai pemenuhan layanan bidang kesehatan oleh Pemkot Batam.
"Sesuai dengan ketentuan yang ada maka idealnya perbandingan puskesmas adalah 1 banding 30 ribu penduduk," papar Lagat.
Artinya, kata Lagat, Kota Batam yang penduduknya telah diatas 1,2 juta seharusnya menyediakan 40 puskesmas sesuai sebaran penduduknya.
"Sejumlah puskesmas harus melayani warga melebihi kapasitas yang seharusnya, misalnya puskesmas Batuaji dengan jumlah penduduknya 170 ribu warga," kata dia.
Saat rapat terbatas dengan Dinas Kesehatan Kota Batam, kata Lagat mengajukan penambahan pembangunan dua puskesmas di 2018.
Namun dibatalkan sehubungan dengan rasionalisasi anggaran akibat defisitnya APBD Pemkot Batam.
"Hal ini disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam dokter Didi dalam rapat terbatas dengan kita pada hari Rabu kemarin," papar Lagat.
Kepala Dinas Kesehatan kata Lagat, menyampaikan bahwa anggaran renovasi untuk mengoptimalkan fasilitas di sejumlah puskesmas dan unit layanan lainnya misal pembelian alkes terimbas rasionalisasi anggaran dari Rp50 miliar menjadi Rp14 miliar.
Namun lanjut Lagat, Kadis Kesehatan memastikan bahwa honor para medis non-ASN tidak terganggu. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
"Selain itu Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, hibah DAK Kesehatan dari APBN yang biasanya diterima di kisaran Rp50 miliar menjadi Rp3,5 miliar pada tahun 2018 ini," kata Lagat.
Kata Lagat, penambahan Puskesmas di wilayah yang padat penduduk harus segera dilakukan, agar masyarakat dapat pelayanan yang optimal.
Agar tidak menggangu layanan pada masyarakat, lanjut Lagat, rasionalisasi anggaran Pemkot Batam harus menyasar anggaran-anggaran besar yang mungkin dapat ditunda atau disinergikan perencanaan peganggarannya dengan Provinsi atau pusat.
"Skala prioritas anggaran untuk mengurangi besaran defisit anggaran, selang waktu September-Desember 2018 Pemkot seharusnya menggenjot penerimaan PAD, retribusi dan pajak daerah," papar Lagat.
Karena kata Lagat, hampir semua pos penerimaan semester satu di Pemkot Batam, meleset dan hanya di bawah 30 sampai 40 persen dari target.
Terkait dengan pemberiaan vaksin Rubella (MR) pada masyarakat, kata Lagat masih bermasalah.
Dikarenakan stigma atas imbauan MUI beberapa waktu lalu masih belum melekat pada sebagian besar masyarakat sehingga masih banyak yang menolak untuk divaksin.
"Meskipun sudah ada fatwa membolehkan tapi masyarakat masih belum sepenuhnya membuka diri," tutur Lagat.
Menyikapi persoalan itu, Ombudsman Kepri kata Lagat, sangat menyayangkan hal tersebut. Mengingat pelayanan bidang kesehatan pada masyarakat sangatlah urgensi dan diperintah konstitusi.
"Hal ini juga akan mendongkrak indeks pembangunan manusia di Kota Batam," pungkas Lagat.(Antara)
Komentar