BERANDA - PEMKAB BINTAN TERBENTUR ATURAN SEWA ASRAMA MAHASISWA

id bantuan,sewa,asrama,yogyakarta,bintan,apri,bupati

Berdasarkan peraturan Medagri Nomor 32/2011 tentang Bantuan Sosial, pihak yang memiliki kewenangan yakni Pemerintah Provinsi Kepri     
Bintan (Antaranews, Kepri) - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau terbentur peraturan untuk menyewa asrama mahasiswa bagi mahasiswa asal Bintan  di luar daerah.
     
Kepala Badan  Pengelolaan Kekayaan Aset Daerah Bintan, Mochamad Setioso, di Bintan, Senin, menjelaskan, keinginan pemda untuk membantu biaya sewa asrama terbentur Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/2011 tentang Bantuan Sosial.
     
"Bantuan belanja sewa asrama  mahasiswa di luar Bintan saat ini mengalami kendala. Berdasarkan aturan itu, Pemkab Bintan tidak memiliki kewenangan," ujarnya.
 
Setioso memastikan Pemkab Bintan akan membantu mahasiswa, terutama yang tinggal di asrama di Yogyakarta jika tidak terbentur peraturan. Pemkab Bintan memahami kondisi mahasiswa di Yogyakarta yang mengeluhkan permasalahan itu.
   
Berdasarkan peraturan tersebut, pihak yang memiliki kewenangan yakni Pemerintah Provinsi Kepri
   
"Kami sudah konsultasi kepada BPK dan inpekstorat," ujarnya.
     
Namun pada prinsipnya, Pemkab Bintan akan mencari solusi tepat agar permasalahan itu dapat terselesaikan. Komitmen Pemkab Bintan tersebut didorong oleh upaya peningkatan SDM di Bintan pada masa mendatang. Mahasiswa yang kuliah di luar daerah diharapkan menjadi generasi ke depan yang membangun Bintan.
     
"Kami masih menganalisis peraturan lainnya untuk mencari solusi yang lain," ucapnya.
   
 Setioso mengatakan permasalahan biaya sewa asrama mahasiswa Bintan yang ada di luar daerah masih dibahas pihak eksekutif dan legislatif. Kebijakan yang diambil diharapkan tidak menyalahi aturan penganggaran.
     
Sebelumnya, Bupati Bintan  Apri Sujadi mengatakan keterbatasan kewenangan yang dimiliki pemda sering kali menjadi penghambat pemda dalam membantu warganya. Namun Pemkab Bintan kerap pula menjadi sasaran keluhan masyarakat, padahal kewenangan di tangan Pemprov Kepri.
   
 "Saya sudah menginstruksikan agar OPD Bintan terkait harus  mampu membuat program inovasi agar hal ini bisa terselesaikan," katanya.
   
Apri menegaskan Pemkab Bintan tidak menutup mata terhadap permasalahan yang dihadapi mahasiswa tersebut.
     
"Dripada menunggu pemerintah provinsi, saya sudah instruksikan agar sebaiknya OPD Bintan mampu menyiasati dan membuat program inovasi, baik itu untuk bantuan anak SMA, Mahasiswa Bintan, maupun bantuan lainnya yang tidak bisa tertampung di APBD karena mereka masyarakat Bintan," katanya.***4***
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE