Ketua KPPAD mundur karena persoalan minimnya anggaran

id Ketua KPPAD,muhammad faizal,anggaran

Ketua KPPAD mundur karena persoalan minimnya anggaran

Ketua KPPAD Kepri Muhammad Faizal (Antara News Kepri/Ogen)

Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Muhammad Faizal membenarkan telah mengajukan pengunduran diri sebagai Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri disebabkan kecewa dengan minimnya anggaran 2019 dari Pemprov Kepri untuk KPPAD hanya sebesar Rp800 juta.

"Rencana pengunduran diri sebenarnya sudah dari awal Nopember, tapi saya dapat musibah. Jadi sempat terpending. Salah satu alasan saya mundur memang terkait anggaran 2019 yang diploting Pemprov semakin minim. Hanya Rp800 juta," ungkap Faizal, Senin.

Menurut Faizal, pihaknya telah mencoba mengupayakan pengajuan anggaran secara maksimal kepada Pemprov Kepri, baik melalui Komisi IV maupun ke Sekdaprov. 

Besaran anggaran yang diajukan itu sebesar Rp2,2 milyar, dan telah dihitung berdasarkan kebutuhan riil kelembagaan yang harus meng-cover tugas advokasi dam pengawasan di 7 kabupaten kota se-Kepulauan Riau.

"Namun semua keputusan ada di Pemprov. Bagaimana besaran anggaran yang hanya Rp800 juta bisa memaksimalkan kerja kami," tegas Faizal.

Nilai Rp 800 juta, sebutnya, hanya mampu membiayai gaji komisioner dan staf serta biaya rutin kantor (listrik, air, telepon, internet) dan tanpa bisa ada anggaran kegiatan.

"Itu artinya, saya hanya bisa duduk diam dan makan gaji buta saja tanpa ada kegiatan. Sementara kinerja dituntut maksimal," lanjutnya.

Faizal turut mengaku khawatir masyarakat berasumsi KPPAD tidak bekerja dan memboroskan anggaran saja. 

"Padahal memang tidak dianggarkan untuk kegiatan," sambungnya.

Dengan dialokasikannya dana sebesar Rp800 juta, Faizal menganggap Pemprov Kepri tidak memberikan perhatian lebih terhadap permasalahan anak.

"Bisa jadi tidak peduli. Jika Pemprov peduli (terhadap kelembagaan ini sebagai fungsi pengawasan), seharusnya bisa menilai sendiri kebutuhan riil kelembagaan kami," pungkasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE