Disdukcapil Batam tetap buka pelayanan kependudukan Sabtu-Minggu

id disdukcapil batam, said khaidar,disdukcapil batam tetap buka akhir pekan,suket batam

Disdukcapil Batam tetap buka pelayanan kependudukan Sabtu-Minggu

Ilustrasi Pelayanan Disdukcapil (Ist)

Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau tetap membuka pelayanan pada Sabtu-Minggu (13-14/3) untuk melayani masyarakat yang membutuhkan berbagai dokumen kependudukan, termasuk untuk kebutuhan pemilu.

"Sabtu-Minggu ini kami tetap buka pelayanan. Tidak hanya yang terkait dengan pemilu, tapi semuanya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Said Khaidar usai rapat dengar pendapat DPRD Provinsi Kepri di Batam, Jumat.

Selain Disdukcapil, pelayanan administrasi kependudukan juga tetap buka pada akhir pekan ini di seluruh Kantor Camat di kota itu, antara lain untuk pengurusan KTP elektronik dan Kartu Keluarga.

Ia mengatakan sampai saat ini, jumlah blanko KTP elektronik masih relatif cukup hingga beberapa waktu ke depan.

"Blanko cukup. Ada 30.000," kata dia.

Karenanya, kata dia melanjutkan, Pemkot Batam tidak lagi mengeluarkan surat keterangan (suket) perekaman e-KTP. Karena surat itu dikeluarkan sebagai pengganti KTP, saat blanko habis.

"Kami sudah tidak menerbitkan suket, dan semestinya suket sudah tidak ada lagi digunakan masyarakat," kata dia.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepri, Taba Iskandar meminta komitmen Disdukcapil untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Perekaman KTP elektronik di Kepri, kata dia, sudah mencapai 96 persen, dan relatif tidak ada kendala penyetakannya.

Karenanya, seluruh kabupaten kota di Kepri, kecuali Kota Tanjungpinang, sudah tidak lagi mengeluarkan suket.

"Tanjungpinang masih keluarkan suket, karena masih her registrasi," kata dia.



 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE