Dishub Kepri tidak mengetahui pendalaman alur perairan Galang Batang

id Dishub Kepri, tidak mengetahui,pendalaman, alur, Galang Batang

Dishub Kepri tidak mengetahui pendalaman alur perairan Galang Batang

Perairan sekitar Galang Batang, Bintan berwarna coklat akibat aktivitas kapal isap pasir laut. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau tidak mengetahui proyek pendalaman alur di Perairan Galang Batang, Kabupaten Bintan.

Kepala Dishub Kepri, Jamhur Ismail, di Tanjungpinang, Jumat, mengaku baru mendapatkan informasi tersebut.

"Saya baru mendengar informasi itu. Nanti saya mau periksa kebenarannya," ujarnya.

Jamhur tidak merespons ketika diinformasikan bahwa proyek pendalaman alur itu sudah lama terjadi. Bahkan ia mengaku tidak mengetahui pasir laut yang diisap melalui kapal isap diangkut ke kawasan reklamasi PT Bintan Alumni Indonesia (BAI)

"Saya belum tahu permasalahan itu. Sudah lama ya? Nanti kita periksa sama-sama ya," ucapnya.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral Kepri, Hendri Kurniadi mengaku belum mengetahui aktivitas kapal isap tergolong pertambangan atau pendalaman alur. Namun perusahaan yang melakukan pendalaman alur itu harus mengantongi IUP OP jika menjual kepada PT BAI.

"Tidak ada IUP OP yang dikeluarkan pemda untuk kegiatan itu. Jika terbukti ilegal, maka kegiatan itu merugikan negara, dan harus dihentikan," katanya.

Aktivitas kapal pengisap pasir di sekitar Perairan Galang Batang menyebabkan laut menjadi keruh, berwarna coklat.

Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Atap Bintan Hasfarizal mengatakan PT BAI mulai beroperasi tahun 2017. Nilai investasi yang ditanamkan perusahaan yang sedang membangun "smelter" itu hingga Januari 2020 mencapai Rp4,9 triliun.

"Perusahaan ini investasi terbesar di Bintan," katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE