Jakarta (ANTARA) - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan segera menyerahkan Roy Kiyoshi, tersangka kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap oleh jaksa.
"Berkas Roy Kiyoshi sudah P21, sudah tahap II kalau tidak salah. Dalam beberapa hari lagi tahap II penyerahan tersangka kepada kejaksaan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung usai kegiatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 di Bundaran Senayan, Jakarta, Jumat.
Secara terpisah, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Andhi Ardhani mengatakan berkas perkara Roy Kiyoshi sudah dinyatakan lengkap atau P21.
"Sudah dari beberapa hari lalu dinyatakan P21 oleh jaksa yang menangani perkara tersebut," kata Andhi.
Andhi menyebutkan, dengan lengkapnya berkas perkara Roy Kiyoshi, dipastikan perkara tersebut sudah siap untuk disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, Andhi belum bisa memastikan kapan persidangan Roy Kiyoshi akan digelar.
"Kita berharap sesegera mungkin (disidangkan)," kata Andhi.
Paranormal yang juga pembawa acara Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi ditangkap Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Rabu (6/5) di kediamannya wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Di kediaman Roy petugas menemukan barang bukti 21 butir obat-obat psikotropika jenis dumolid dan diazepam dari hasil penggeledahan.
Roy ditetapkan sebagai tersangka tindak penyalahgunaan narkotika dan ditahan sejak Jumat (8/5) dijerat dengan Pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Nomor 5 Tahun 1997 dengan ancaman minimal lima tahun pidana.
Terhitung mulai Sabtu (14/5) Roy Kiyohsi menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, sesuai hasil asesmen Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Roy Suryo dilaporkan ke polisi atas ujaran kebencian
Rabu, 3 Januari 2024 18:41 Wib
Hakim perberat hukuman Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur
Jumat, 10 Februari 2023 15:05 Wib
Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe penuhi panggilan KPK
Senin, 28 November 2022 11:46 Wib
Kuasa hukum sebut Ketua KPK akan ke Papua untuk melihat kondisi Gubernur Lukas Enembe
Senin, 17 Oktober 2022 15:10 Wib
Kemenag bantah keterlibatan jajarannya intervensi kasus Roy Suryo
Kamis, 13 Oktober 2022 18:26 Wib
Sidang perdana Roy Suryo digelar pada Rabu
Rabu, 12 Oktober 2022 8:58 Wib
Polda Metro Jaya perpanjang masa penahanan Roy Suryo diperpanjang
Rabu, 21 September 2022 18:32 Wib
Roy Suryo minta penangguhan penanganan, ini kata Polda Metro
Minggu, 7 Agustus 2022 15:21 Wib
Komentar