Kantor Bank Riau Kepri tutup karena karyawan positif COVID-19

id BRK Pekanbaru,corona BRK,covid riau

Kantor Bank Riau Kepri tutup karena karyawan positif COVID-19

Kepala OJK Riau Yusri. (ANTARA/Vera Lusiana)

 Pekanbaru (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau membenarkan layanan kantor pusat Bank Riau Kepri (BRK) Syariah di Menara Dang Merdu Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru ditutup sementara karena ada karyawan terkonfirmasi COVID-19 di bank tersebut.

"Layanan di kantor Cabang Utama BRK masih berjalan normal hanya kantor pusat saja yang melakukan kerja dari rumah (WFH)," kata Kepala OJK Riau Yusri saat dikonfirmasi ANTARA di Pekanbaru, Senin.

Menurut Yusri, penutupan Kantor Pusat BRK ini untuk melakukan protokol kesehatan pascaditemukannya dua orang pegawai yang positif COVID-19 pekan lalu.

"Jadi penutupan kantor pusat itu tidak mempengaruhi layanan transaksi, seluruh kantor operasional berjalan normal," kata Yusri.

Sementara itu Direktur Operasional Bank Riau Kepri Denny Mulya Akbar mengatakan, manajemen PT Bank Riau Kepri terpaksa menutup sementara kantor pusat di Menara Dang Merdu Jalan Sudirman Pekanbaru guna penerapan proses protokoler COVID-19.

Penutupan sementara kantor pusat BRK ini sesuai arahan dari Gugus Tugas melalui Dinas Kesehatan Provinsi setelah ditemukan pegawainya BRK terkonfirmasi positif COVID -19.

"Kami sudah berkoordinasi dengan gugus tugas untuk memutus mata rantai penyebarannya maka kantor pusat BRK ditutup sementara karena dua orang pegawai kami positif COVID-19," kata Denny Mulya Akbar.

Dia menjelaskan penutupan kantor pusat ini sampai keluar hasil uji usap tenggorokan atau swab massal terhadap 162 pegawai BRK yang telah dijalani dalam beberapa hari lalu.

"Kita tunggu dalam beberapa hari ini, beberapa pegawai hasilnya sudah ada yang keluar negatif," katanya.

Dikatakan Denny, penutupan kantor BRK hanya berlaku pada kantor pusat saja sedangkan untuk kantor utama tidak, karena gedung kantor utama dan kantor pusat terpisah.

"Kalau di kantor utama tidak ada pegawai yang terkonfirmasi COVID-19 jadi pelayanan terhadap nasabah tetap berjalan," tukasnya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE