Batam (ANTARA) - Tanjak merupakan hiasan kepala laki-laki Melayu dan sebaiknya tidak dipakai sembarangan karena akan merusak nilai adab tentang tanjak tersebut.
Pernyataan itu disampaikan seorang seniman tanjak dari Kabupaten Lingga, Desgi Prayoga dalam sembang virtual Kopi Payau yang diadakan Antara Kepri tiap Jumat malam.
Kopi Payau merupakan kegiatan bincang santai yang siar secara langsung di portal kepri.antaranews.com, Youtube Antara Kepri serta Facebook Antara Kepulauan Riau membahas perihal budaya ataupun tradisi yang hidup di tengah masyarakat Melayu dengan pembawa acara Mukhtar dan Kariadi.
Desgi Prayoga seorang seniman tanjak yang menjadi nara sumber merupakan pemuda tempatan yang bermukim di Dabo Singkep dan pakar akan kreasi tanjak warisan Melayu.
"Tanjak merupakan hiasan kepala bagi kaum lelaki Melayu yang terbuat dari bahan kain. Kata tanjak artinya tanah yang dipijak," tutur Yoga panggilan akrabnya.
Ia menyebut tanjak direka dari kain yang semula berukuran persegi empat yang dilipat dua sehingga menjadi bentuk segi tiga. Bahan kain bentuk segi tiga inilah yang menjadi pola dasar tanjak.
Hiasan kepala tersebut disebut tanjak apabila memenuhi tiga persyaratan yakni ada tapak dengan bengkong, simpul dan sulek atau karangan.
Tiga rangkaian inilah yang membedakan tanjak dengan tengkulok atau destar yang juga hiasan kepala bagi lelaki Melayu. Sedangkan perempuan hiasan kepalanya disebut tengkulok dan ada beragam jenis. Perempuan tidak dibenarkan memakai tanjak.
Ia mengaku memulai kreasi lipat tanjak pada tahun 2013 semula dia meniru apa yang disampaikan orang lain cara memuat tanjak di aplikasi video.
"Kalau nak belajar carilah guru, itu pesan datuk nenek saya agar ada ridho dari ilmu yang didapat. Makanya kemudian pada 2017 saya belajar seni tanjak ini pada orang yang punya ilmu dan pengetahuannya tentang tanjak," katanya.
Berjumpa dengan guru yang memiliki pengetahuan warisan tentang tanjak di situlah dia belajar tidak hanya cara melipat tanjak tetapi juga adab, filosofi serta kegunaan tanjak.
"Dalam pemakaian orang harus memperhatikan tanjak yang dipakainya itu yang mana adat dan adat istiadat," ujarnya.
Adat merupakan merupakan kebiasaan dalam arti kata keseharian sedangkan adat istiadat merupakan satu majlis atau acara yg didalamnya ada aturan atau protokolnya.
Dalam keseharian tanjak jenis apapun boleh dipakai menurut asal daerah si pemakai.
Yoga mencontohkan saat dia memakai tanjak Mahkota Alam sebagai kesehariannya. Hiasan kepala tersebut leluasa saja dipakainya namun jika dia menghadiri satu acara atau majlis adat di dalam acara tersebut hadir pemimpin tertinggi yang memakai tanjak Mahkota Alam, maka dia tidak pula boleh memakai reka tanjak serupa.
Begitu juga jika dia berada di suatu daerah yang telah menetapkan bahwa tanjak Mahkota Alam merupakan tanjak yang hanya boleh dipakai oleh pemimpin negeri, maka dia tidak pula boleh leluasa memakai tanjak tersebut di daerah itu.
"Dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung," katanya.
Fungsi tanjak sebagai identitas atau taraf kasta di suatu tempat kembali pada aturan atau protokol masing daerah tersebut.
Ia menjelaskan, tanjak awalnya direka dan dipakai orang Melayu pada tahun 1700-an dan sesuai perkembangan zaman hingga kini ada ratusan jenis tanjak.
Ia mencontohkan tanjak Mahkota Alam yang dipakainya dapat direka lagi menjadi Laksamana Muda, Bugis Tak Balek, Cogan Daun Kopi dan lain-lain.
Tanjak dapat mengungkapkan sifat atau situasi si pemakai seperti sifat megah, sedih, garang ataupun sombong.
"Jadi untuk memakai tanjak tidak sembarangan. Si pemakai harus melihat kondisi dan situasi. Seperti tanjak Mahkota Alam yang saya pakai ini menggambarkan kesan megah tetapi kalau tanjak Bugis Tak Balek menggambarkan sedih dan biasanya dipakai saat melayat ke rumah duka," katanya.
Ia mengaku, perkembangan tanjak terutama di daerah rumpun Melayu kini sangat pesat dan umumnya pembuat tanjak hanya memperhatikan unsur bisnis tidak lagi unsur makna atau filosofi tanjak sebagai identitas atau jati diri Melayu.
"Seharusnya lembaga adat Melayu dapat mengeluarkan matlumat perihal adab memaki tanjak dan disokong pemerintah daerahnya masing-masing sehingga pelestarian tanjak tetap terjaga," katanya.
Berita Terkait
Pemkot Batam buka pendaftaran Fuel Card 5.0 BBM Pertalite tahap II
Senin, 2 Desember 2024 19:06 Wib
PLN Batam kembali berkontribusi perkuat sistem kelistrikan di Sulawesi
Senin, 2 Desember 2024 18:50 Wib
KPU: Partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Natuna meningkat
Senin, 2 Desember 2024 18:13 Wib
Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:44 Wib
KPBPB Batam proyeksikan realisasi investasi di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:22 Wib
Dispora Kota Batam sukses gelar dua program baru di tahun 2024
Senin, 2 Desember 2024 17:03 Wib
Bapenda Kota Batam hadirkan program relaksasi pajak untuk tarik piutang
Senin, 2 Desember 2024 16:20 Wib
BP3MI fasilitasi penjemputan PMI yang alami koma di Singapura
Senin, 2 Desember 2024 15:39 Wib
Komentar