Logo Header Antaranews Kepri

Bawaslu belum ada temukan pelanggaran pilkada di Pulau Bintan

Rabu, 9 Desember 2020 14:08 WIB
Image Print
Jajaran Bawaslu Bintan,awasi pilkada (Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu hingga berakhir tahapan pemungutan suara belum menemukan dugaan pelanggaran pilkada di Pulau Bintan (Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Binten), Provinsi Kepulauan Riau, Rabu.

Ketua Bawaslu Bintan Febriadinata mengatakan hingga pukul 13.30 WIB tidak menemukan, dan juga belum menerima laporan dugaan pelanggaran Pilkada Kepri maupun Pilkada Bintan tahun 2020.

"Kami sejak masa tenang sampai sekarang terus memonitor seluruh TPS untuk mencegah terjadi pelanggaran pilkada. Alhamdulillah, belum ditemukan pelanggaran pilkada," ujarnya.

Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini mengatakan sampai sekarang tidak ditemukan pelanggaran pilkada. Anggota Bawaslu Tanjungpinang beserta jajarannya melakukan pengawasan di seluruh TPS.

"Kami tidak menemukan politik uang, intimidasi maupun ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu," katanya.

Zaini menambahkan tahapan pemungutan suara berjalan lancar. Seluruh penyelenggara pilkada dan Pengawas TPS melaksanakan tugasnya di-TPS dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Kami tidak menemukan petugas KPPS dan pemilih yang melanggar protokol kesehatan," ucapnya.

Ia mengatakan berdasarkan hasil pengawasan tadi siang, hanya ditemukan seorang pemilih yang salah TPS dalam menggunakan hak suara. Pemilih tersebut seharusnya menggunakan hak pilih di Kelurahan Bukit Cermin, namun tadi menggunakan hak suara di Kelurahan Kamboja.

Penggunaan hak suara pemilih tersebut tetap diakui dengan status pindah pilih.

"Ini kasuistik akibat kelalaian oknum penyelenggara pilkada di-TPS tersebut, namun dapat diselesaikan dengan cepat," tuturnya.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026