ANTARA - Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyegel empat ton ikan beku impor ilegal di Batam, Kepulauan Riau. Kepala PSDKP Batam Turman Hardiyanto Maha mengatakan ikan asal Malaysia tersebut dicegah beredar ke pasaran agar tidak mengganggu penjualan hasil tangkapan nelayan lokal. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Farah Khadija)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.