BC Kepri Tangkap Tanker Bawa Solar Ilegal
Rabu, 30 Januari 2013 20:34 WIB
Karimun (ANTARA Kepri) - Petugas patroli Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Kepulauan Riau menangkap dua kapal berbendera Indonesia, MT Serena II dan KM Cahaya diduga bawa solar bersubsidi disalurkan secara ilegal.
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) Agus Wahyono di Tanjung Balai Karimun, Rabu mengatakan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap kapal patroli BC-9002 di perairan Lobam, Pulau Bintan sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (29/1).
"MT Serena II merupakan kapal Pertamina yang mengangkut sekitar 3.680 solar bersubsidi dari Pulau Sambu menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, dalam perjalanannya melakukan aktivitas transfer secara ilegal ke lambung KM Cahaya," katanya.
Menurut Agus Wahyono, nakhoda kapal tidak berhasil menunjukkan dokumen terkait aktivitas transfer tersebut sehingga kedua kapal ditarik ke Kanwil BC Kepri di Tanjung Balai Karimun.
"Kedua kapal tiba di Karimun tadi malam. MT Serena II lego jangkar di tengah laut dengan dikawal petugas patroli, sedangkan KM Cahaya sandar di dermaga Ketapang Kanwil," katanya.
Dia mengatakan aktivitas transfer solar secara ilegal itu sebenarnya melibatkan tiga kapal, namun satu kapal lagi melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan.
"Pada saat diamankan, satu kapal kabur dan tidak tertangkap karena gelap gulita. Petugas kesulitan karena pada saat yang sama harus memeriksa dokumen dan muatan dua kapal yang berhasil kita amankan itu," kata dia.
Dia menambahkan, proses penyidikan dan penghitungan barang bukti dilimpahkan ke Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Tangkapan Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri.
"Kami hanya bertugas melakukan penindakan dan menarik kapal ke Tanjung Balai Karimun, sedangkan proses penyidikan ada pada unit reserse (penyidikan," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Kepala Bidang Penindakan dan Sarana Operasi Kanwil Khusus Ditjen Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) Agus Wahyono di Tanjung Balai Karimun, Rabu mengatakan bahwa kedua kapal tersebut ditangkap kapal patroli BC-9002 di perairan Lobam, Pulau Bintan sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (29/1).
"MT Serena II merupakan kapal Pertamina yang mengangkut sekitar 3.680 solar bersubsidi dari Pulau Sambu menuju Pontianak, Kalimantan Barat. Namun, dalam perjalanannya melakukan aktivitas transfer secara ilegal ke lambung KM Cahaya," katanya.
Menurut Agus Wahyono, nakhoda kapal tidak berhasil menunjukkan dokumen terkait aktivitas transfer tersebut sehingga kedua kapal ditarik ke Kanwil BC Kepri di Tanjung Balai Karimun.
"Kedua kapal tiba di Karimun tadi malam. MT Serena II lego jangkar di tengah laut dengan dikawal petugas patroli, sedangkan KM Cahaya sandar di dermaga Ketapang Kanwil," katanya.
Dia mengatakan aktivitas transfer solar secara ilegal itu sebenarnya melibatkan tiga kapal, namun satu kapal lagi melarikan diri ketika petugas melakukan penyergapan.
"Pada saat diamankan, satu kapal kabur dan tidak tertangkap karena gelap gulita. Petugas kesulitan karena pada saat yang sama harus memeriksa dokumen dan muatan dua kapal yang berhasil kita amankan itu," kata dia.
Dia menambahkan, proses penyidikan dan penghitungan barang bukti dilimpahkan ke Bidang Penyidikan dan Barang Hasil Tangkapan Kanwil Khusus Ditjen BC Kepri.
"Kami hanya bertugas melakukan penindakan dan menarik kapal ke Tanjung Balai Karimun, sedangkan proses penyidikan ada pada unit reserse (penyidikan," tambahnya. (ANTARA)
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai Batam : 4 dari 914 kontainer berisi limbah B3 telah dikembalikan
23 January 2026 11:34 WIB
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 148 vape mengandung etomidate dari malaysia
23 December 2025 15:25 WIB
Pemkot bersama Bea Cukai cari solusi atasi kelangkaan bahan pokok Tanjungpinang
18 December 2025 7:40 WIB
Polda bersama Bea Cukai tindak pelaku valas bawa Rp7,79 miliar ke Singapura
16 December 2025 16:35 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB