PPS Diminta Jujur Verifikasi Pendukung Calon Perseorangan
Senin, 22 Juni 2015 4:58 WIB
Komisi Pemilihan Umum (antaranews.com)
Karimun (Antara Kepri) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, meminta Panitia Pemungutan Suara (PPS) jujur dalam memverifikasi bukti pendukung calon bupati jalur perseorangan untuk Pilkada 9 Desember 2015.
"Dedikasi dan sikap jujur penyelenggara pilkada, termasuk PPS adalah kunci sukses mewujudkan pilkada demokratis dan berkualitas. Jadi, kami minta PPS bersikap jujur untuk itu," kata komisioner KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Eko mengatakan, lolos atau tidaknya seorang bakal calon bupati perseorangan, turut ditentukan hasil verifikasi yang dilakukan PPS yang dilaksanakan pada 23 Juni hingga 6 Juli.
Ia menjelaskan dalam rentang waktu tersebut, PPS akan memverifikasi secara administrasi identitas kependudukan pemberi dukungan, baik KTP, kartu keluarga atau paspor dengan daftar dukungan yang diserahkan, atau mencoret pendukung yang masih di bawah umur, atau mengembalikan pendukung yang berbeda kelurahan ke kelurahan asalnya.
Selanjutnya, PPS melakukan verifikasi faktual, yaitu dengan mengunjungi pemberi dukungan sesuai alamat dalam identitas kependudukan, kemudian mengonfirmasi pemberi dukungan apakah benar memberikan dukungan pada satu bakal calon perseorangan.
"Kalau orangnya tidak ada, atau tidak ditemukan, maka bisa dicoret kalau tim sukses tidak bisa menghadirkannya. Intinya tugas PPS adalah membuktikan benar atau tidaknya seluruh dukungan itu," kata dia.
Sebelum dicoret, lanjut Eko, PPS terlebih dahulu mengajak ketua RT atau RW serta Panwas untuk melakukan pengecekan ulang, dan mengikutsertakan tim sukses bakal calon agar bisa menghadirkan pendukung yang tidak ditemukan ketika didatangi ke alamat domisili sesuai identitas kependudukan.
Atau, mengumumkan dan menyampaikan kepada bakal calon atau tim suksesnya untuk menyuruh pendukung agar datang ke kantor PPS untuk verifikasi faktual.
"Kami ingatkan kepada PPS agar tetap melibatkan Panwas ketika melakukan verifikasi untuk menghindari timbulnya persoalan di kemudian hari," kata dia.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kepri pada 9 Desember 2015, sejumlah nama mulai muncul, termasuk Raja Usman, satu-satunya bakal calon bupati yang maju dari jalur perseorangan.
Raja Usman yang sebelumnya menjabat Asisten Tata Pemerintahan Setkab Karimun menyerahkan bukti dukungan sebanyak 24.257, lebih banyak dari jumlah minimal yaitu sebanyak 23.159 orang. (Antara)
Editor: A Jo Seng Bie
"Dedikasi dan sikap jujur penyelenggara pilkada, termasuk PPS adalah kunci sukses mewujudkan pilkada demokratis dan berkualitas. Jadi, kami minta PPS bersikap jujur untuk itu," kata komisioner KPU Karimun Eko Purwandoko di Tanjung Balai Karimun, Minggu.
Eko mengatakan, lolos atau tidaknya seorang bakal calon bupati perseorangan, turut ditentukan hasil verifikasi yang dilakukan PPS yang dilaksanakan pada 23 Juni hingga 6 Juli.
Ia menjelaskan dalam rentang waktu tersebut, PPS akan memverifikasi secara administrasi identitas kependudukan pemberi dukungan, baik KTP, kartu keluarga atau paspor dengan daftar dukungan yang diserahkan, atau mencoret pendukung yang masih di bawah umur, atau mengembalikan pendukung yang berbeda kelurahan ke kelurahan asalnya.
Selanjutnya, PPS melakukan verifikasi faktual, yaitu dengan mengunjungi pemberi dukungan sesuai alamat dalam identitas kependudukan, kemudian mengonfirmasi pemberi dukungan apakah benar memberikan dukungan pada satu bakal calon perseorangan.
"Kalau orangnya tidak ada, atau tidak ditemukan, maka bisa dicoret kalau tim sukses tidak bisa menghadirkannya. Intinya tugas PPS adalah membuktikan benar atau tidaknya seluruh dukungan itu," kata dia.
Sebelum dicoret, lanjut Eko, PPS terlebih dahulu mengajak ketua RT atau RW serta Panwas untuk melakukan pengecekan ulang, dan mengikutsertakan tim sukses bakal calon agar bisa menghadirkan pendukung yang tidak ditemukan ketika didatangi ke alamat domisili sesuai identitas kependudukan.
Atau, mengumumkan dan menyampaikan kepada bakal calon atau tim suksesnya untuk menyuruh pendukung agar datang ke kantor PPS untuk verifikasi faktual.
"Kami ingatkan kepada PPS agar tetap melibatkan Panwas ketika melakukan verifikasi untuk menghindari timbulnya persoalan di kemudian hari," kata dia.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Kepri pada 9 Desember 2015, sejumlah nama mulai muncul, termasuk Raja Usman, satu-satunya bakal calon bupati yang maju dari jalur perseorangan.
Raja Usman yang sebelumnya menjabat Asisten Tata Pemerintahan Setkab Karimun menyerahkan bukti dukungan sebanyak 24.257, lebih banyak dari jumlah minimal yaitu sebanyak 23.159 orang. (Antara)
Editor: A Jo Seng Bie
Pewarta : Rusdianto
Editor : Kepulauan Riau
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Batam soroti tantangan baru pengawasan pilkada pasca putusan MK 135
06 September 2025 14:22 WIB
Bawaslu Kepri kembalikan sisa dana hibah Pilkada 2024 sebesar Rp20,2 miliar
28 March 2025 9:18 WIB, 2025
Bawaslu Kepri gencarkan pendidikan politik meski pilkada sudah selesai
26 February 2025 7:50 WIB, 2025
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Kemenimipas lantik Kakanwil Ditjen Imigrasi Kepri & Kepala Kantor Imigrasi Batam
10 April 2026 20:32 WIB
Delegasi Iran dijadwalkan ke Pakistan meski ada keraguan atas pelanggaran Israel
09 April 2026 16:12 WIB
Presiden Korea Selatan sampaikan penyesalan insiden drone sipil ke wilayah Korea Utara
06 April 2026 16:17 WIB