Lahan Kampung Gisi Bintan rusak akibat tambang bauksit
Jumat, 5 April 2019 16:37 WIB
Dampak Tambang Bauksit Lahan bekas tambang bauksit yang tandus menghampar di Pulau Bintan, Kepri. (ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)
Tanjungpinang (ANTARA) - Sejumlah lahan di Kampung Gisi, Kecamatan Teluk Bintan, Kepulauan Riau rusak parah akibat pertambangan bauksit.
Berdasarkan pantauan di Kampung Gisi, Kamis, setidaknya ada tiga lokasi yang dalam kondisi rusak parah setelah ditambang sejumlah perusahaan.
Di lokasi yang berhadapan dengan Gunung Bintan, terdapat sejumlah lahan yang rusak, padahal lokasi tersebut berada di dekat makam Panglima Bentan. Lahan di sekitar makam Panglima Bintan yang sempat rusak akibat pertambangan bauksit sejak beberapa pekan lalu sudah diberi batu miring oleh CV Cahaya Tauhid Alam Lestari.
Namun batu miring belum dibangun seluruhnya. Di lokasi itu pula perusahaan itu membangun rumah, yang belum diketahui tujuannya.
"Kami menduga itu (rumah) hanya akal-akalan pengusaha. Kita lihat nanti perkembangan hasil penyelidikan," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, KLHK, Edward Hutapea.
Selain perusahaan itu, pertambangan bauksit juga dilakukan CV Gemilang Mandiri Sukses. Di sekitar lokasi yang di tambang banyak terdapat kuburan warga.
Lokasi pertambangan CV Gemilang Mandiri Sukses berbatasan dengan CV Cahaya Tauhid Alam Lestari, ditandai dengan parit.
Kolam bekas pertambangan yang dilakukan dua perusahaan itu juga cukup banyak. Sejak pekan lalu, kondisi kolam cukup banyak air.
Kondisi itu cukup membahayakan anak-anak yang kerap bermain di lokasi tersebut karena banyak terdapat lumpur dan lapisan tanah yang terjal akibat pertambangan.
Selain membangun batu miring, CV Cahaya Tauhid juga menanam bibit pohon, yang sebagian sudah kering.
Tim Penegakan Hukum KLHK sejak Februari 2018 sudah menyegel lokasi tersebut.
"Kami imbau anak-anak untuk tidak bermain di lokasi itu karena membahayakan keselamatannya," kata Edward.
Baca juga: Pengajuan hak angket kasus tambang ditunda
Baca juga: Tambang bauksit di Pulau Dendang dan Malin masih berlangsung
Baca juga: KPK diminta pantau KLHK selidiki kasus tambang bauksit Bintan
Berdasarkan pantauan di Kampung Gisi, Kamis, setidaknya ada tiga lokasi yang dalam kondisi rusak parah setelah ditambang sejumlah perusahaan.
Di lokasi yang berhadapan dengan Gunung Bintan, terdapat sejumlah lahan yang rusak, padahal lokasi tersebut berada di dekat makam Panglima Bentan. Lahan di sekitar makam Panglima Bintan yang sempat rusak akibat pertambangan bauksit sejak beberapa pekan lalu sudah diberi batu miring oleh CV Cahaya Tauhid Alam Lestari.
Namun batu miring belum dibangun seluruhnya. Di lokasi itu pula perusahaan itu membangun rumah, yang belum diketahui tujuannya.
"Kami menduga itu (rumah) hanya akal-akalan pengusaha. Kita lihat nanti perkembangan hasil penyelidikan," kata Kepala Balai Penegakan Hukum Wilayah Sumatera, KLHK, Edward Hutapea.
Selain perusahaan itu, pertambangan bauksit juga dilakukan CV Gemilang Mandiri Sukses. Di sekitar lokasi yang di tambang banyak terdapat kuburan warga.
Lokasi pertambangan CV Gemilang Mandiri Sukses berbatasan dengan CV Cahaya Tauhid Alam Lestari, ditandai dengan parit.
Kolam bekas pertambangan yang dilakukan dua perusahaan itu juga cukup banyak. Sejak pekan lalu, kondisi kolam cukup banyak air.
Kondisi itu cukup membahayakan anak-anak yang kerap bermain di lokasi tersebut karena banyak terdapat lumpur dan lapisan tanah yang terjal akibat pertambangan.
Selain membangun batu miring, CV Cahaya Tauhid juga menanam bibit pohon, yang sebagian sudah kering.
Tim Penegakan Hukum KLHK sejak Februari 2018 sudah menyegel lokasi tersebut.
"Kami imbau anak-anak untuk tidak bermain di lokasi itu karena membahayakan keselamatannya," kata Edward.
Baca juga: Pengajuan hak angket kasus tambang ditunda
Baca juga: Tambang bauksit di Pulau Dendang dan Malin masih berlangsung
Baca juga: KPK diminta pantau KLHK selidiki kasus tambang bauksit Bintan
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Presiden perintahkan TNI kawal jaksa sita 100.000 ha lahan sawit ilegal yang mandek
16 October 2025 6:01 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB