Kemenag: 303 calon haji asal Batam akan ke Mekkah tahun 2022

id Kuota haji,Kemenag Batam,Calon jemaah haji,Kepri

Kemenag: 303 calon haji asal Batam akan ke Mekkah tahun 2022

Seorang petugas membersihkan kamar wisma Asrama Haji Batam, Kepulauan Riau (ANTARA/ Jessica)

Dari jumlah tersebut, juga diketahui ada 59 CJH (calon jamaah haji) yang masuk dalam kategori daftar tunggu dan 73 orang dinyatakan batal berangkat oleh karena permasalahan usia,

Batam (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain Umar mencatat sebanyak 303 calon haji dari daerah itu akan berangkat ke Tanah Suci, Mekkah, untuk melaksanakan ibadah haji tahun 2022.

"Dari jumlah tersebut, juga diketahui ada 59 CJH (calon jamaah haji) yang masuk dalam kategori daftar tunggu dan 73 orang dinyatakan batal berangkat oleh karena permasalahan usia," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Rabu.

Ia mengatakan calon haji asal Batam akan dibagi dalam tiga hingga empat kelompok terbang (kloter) dalam musim haji tahun ini.

"Iya untuk keberangkatan awal tanggal 4 Juni ya, cuma kita belum tahu berangkatnya kloter berapa. Masih nunggu jadwal pastinya. Tapi secara nasional masuk asrama tanggal 3 Juni, dan berangkat tanggal 4 Juni," kata dia.

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota calon haji untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang akan berangkat ke Tanah Suci, Mekkah, pada tahun 2022 sebanyak 704 orang. Dari jumlah tersebut, 303 calon haji berasal dari Kota Batam.

Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau menyatakan dari 704 itu, Kota Batam mendapatkan kuota reguler sebanyak 302 dan cadangan sebanyak 52 calon. Kota Tanjungpinang kuota reguler sebanyak 99 orang dan cadangan sebanyak 19 calon.

Kabupaten Tanjungbalai Karimun mendapatkan kuota reguler sebanyak 66 orang dan cadangan sebanyak 24 calon, Kabupaten Natuna mendapatkan kuota reguler 49 orang dan cadangan 16 calon.

Kabupaten Lingga mendapatkan kuota reguler sebanyak 19 orang dan cadangan dua orang, Kabupaten Bintan mendapatkan kuota reguler sebanyak 34 orang dan cadangan lima  calon, Kabupaten Anambas mendapatkan kuota reguler sebanyak 17 orang dan tanpa cadangan.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE