Kebaya didorong masuk warisan budaya tak benda

id Kebaya, perempuan Berkebaya, kemendikbudristek, unesco

Kebaya didorong masuk warisan budaya tak benda

Pembukaan jalan santai perempuan berkebaya di Jakarta, Ahad (19/6/2022). (ANTARA/HO-Humas PBI)

Jakarta (ANTARA) - Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) mendorong kebaya untuk masuk dalam warisan budaya tak benda Organisasi Pendidikan Keilmuan dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).

"Dalam Kongres Berkebaya Nasional yang diadakan PBI tahun lalu,di antaranya diusulkan soal penetapan Hari Berkebaya Nasional dan pendaftaran kebaya ke UNESCO. Karena itu perlu kita adakan berbagai kegiatan untuk menggaungkan keberadaan kebaya ke dunia dan membangun kecintaan pada busana peninggalan nenek moyang kita ini,” ujar Ketua Umum PBI, Rahmi Hidayati di Jakarta, Ahad.

Sebagai langkah awal memulai pendaftaran kebaya sebagai warisan budaya tak benda, PBI bersama Pertiwi Indonesia menggelar acara jalan santai berkebaya pada Ahad pagi.

Baca juga:
CFD di Jakarta dipenuhi perempuan berkebaya



"Perlu waktu yang lumayan panjang, mulai dari kajian ilmiah mengenai sejarah kebaya, pembuatan dokumentasi soal kebaya, sampai memproses pengajuan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan," tambah dia.

Ketua Umum Pertiwi Indonesia, Antarina F Amir mengatakan kolaborasi dengan berbagai organisasi pecinta budaya Indonesia penting dilakukan.

"Agar budaya luhur yang diwariskan turun temurun oleh bangsa kita tetap terjaga kelestariannya dan dapat dikembangkan untuk membangkitkan kebanggaan, kecintaan pada tanah air dan menjadi pengikat persatuan serta kerukunan dalam masyarakat," terang Antarina.

Ketua Bidang Budaya Pertiwi Indonesia, Miranti Serad mengatakan tradisi berkebaya dipadu berbagai kain khas Indonesia juga memberikan kontribusi penting kepada para perajin di dalam negeri serta peningkatan ekonomi UMKM dari hulu ke hilir.





Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBI dorong kebaya masuk warisan budaya tak benda

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE