TNI AL minta maaf kepada keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalimantan Selatan

id tni al,oknum tni al,pembunuhan jurnalis,jurnalis kalsel,denpomal banjarmasin

TNI AL minta maaf kepada keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalimantan Selatan

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady AWM (tengah) menghampiri keluarga korban pembunuhan untuk meminta maaf usai konferensi pers pembunuhan jurnalis Juwita (23) oleh oknum TNI AL tersangka Kelasi Satu Jumran di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang

Banjarmasin (ANTARA) - TNI AL meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan berencana oleh tersangka Kelasi Satu Jumran terhadap korban Juwita (23), seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban serta rekan-rekan media," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) TNI I.M. Wira Hady AWM di Mako Lanal Banjarmasin, Selasa.

Laksma TNI Wira mengatakan bahwa TNI AL bekerja secara serius sekitar 10 hari menuntaskan penyelidikan dan penyidikan mulai penangkapan terhadap oknum hingga penyerahan yang bersangkutan ke Oditurat Militer (Odmil) untuk proses lebih lanjut.

Setelah mengetahui kasus ini, kata dia, Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) langsung memerintahkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus pembunuhan yang melibatkan oknum TNI AL.

Keseriusan TNI AL, kata dia, dengan menuntaskan penyelidikan secara cepat, mulai menangkap pelaku, mengumpulkan 46 barang bukti, hingga menggelar rekonstruksi pada hari Sabtu (5/4).

Ia menyebutkan rekonstruksi tersebut meliputi 33 adegan berlangsung lebih dari 1 jam. Seorang saksi yang mengetahui keberadaan pelaku di TKP dihadirkan beserta tersangka memperagakan seluruh adegan pembunuhan.

Setelah menggelar konferensi pers, Laksma TNI Wira beserta jajaran menghampiri keluarga korban dam berjabat tangan untuk menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran oleh oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran yang telah menghabisi nyawa jurnalis Juwita.

Laksma TNI Wira sempat berdialog beberapa menit dengan keluarga korban serta kuasa hukum yang hadir dalam konferensi pers di Mako Lanal Banjarmasin.

Penyidik Detasemen Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin hari ini menyerahkan tersangka pembunuhan, oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran, kepada Oditurat Militer (ODMIL) III-15 Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut dan dilaksanakan sidang secara terbuka di pengadilan militer.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I.M. Wira Hady AWM (kedua kiri) menyaksikan penandatanganan penyerahan berkas perkara usai konferensi pers pembunuhan jurnalis Juwita (23) oleh oknum TNI AL tersangka Kelasi Satu Jumran di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). ANTARA/Tumpal Andani Aritonang



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TNI AL minta maaf kepada keluarga korban pembunuhan Jurnalis Kalsel

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE