Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menegaskan tak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual dan tetap berada di sisi korban guna mendapat keadilan.
"Saya tegaskan, saya tak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Kalau memang ini terbukti mohon, meski waktunya udah lama bertahun-tahun, korban diberikan pengawasan oleh psikolog," ujar pria yang akrab Kak Seto ini kepada ANTARA di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA) di Jakarta, Senin.
Pernyataan Kak Seto tersebut menanggapi perihal beredar isu bahwa dirinya menjadi saksi meringankan bagi motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra, dalam persidangan.
Julianto dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Ia diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para siswi sejak tahun 2009.
Kak Seto menyebut kehadirannya di persidangan Julianto untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Kak Seto membantah telah menjadi saksi meringankan kasus Julianto.
"Sekali lagi memang yang banyak yang salah duga karena saya ditulis di situ sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa di kejaksaan. Padahal, saya sebagai ahli yang keterangannya netral. Jadi salah sekali (disebut sebagai saksi meringankan, red.)," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kak Seto tegaskan tak akan pernah bela pelaku kejahatan seksual
Berita Terkait
Gedung Putih sebut Israel masih terima "sebagian besar" kiriman senjata dari AS
Jumat, 10 Mei 2024 11:28 Wib
Polisi selidiki kasus mahasiswa yang alami kekerasan saat beribadah di Tangsel
Senin, 6 Mei 2024 16:10 Wib
DP3AP2KB Natuna sosialisasikan bahaya dari seks bebas ke Desa Pengadah
Minggu, 5 Mei 2024 13:53 Wib
Sekolah TK dibuka di Jalur Gaza di tengah serangan mematikan Israel
Minggu, 5 Mei 2024 12:30 Wib
Pemkot Batam tingkatkan penanganan kasus bullying pada anak
Sabtu, 4 Mei 2024 13:01 Wib
Ginting buka kemenangan pertama Indonesia atas Korsel di pertandingan tunggal putra
Jumat, 3 Mei 2024 18:12 Wib
KPAI dorong pemerintah terbitkan regulasi blokir gim online tidak sesuai
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Satu orang penumpang bus dilaporkan tewas akibat tertabrak kereta api
Minggu, 21 April 2024 18:06 Wib
Komentar