Kak Seto tegaskan tidak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual

id Seto Mulyadi,Kak Seto,Julianto Eka Putra,kekerasan seksual,kejahatan seksual

Kak Seto tegaskan tidak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual

Ketua LPAI Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto berpose usai wawancara khusus di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA), Pasar Baru, Jakarta, Minggu (11/7/2022). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menegaskan tak akan pernah membela pelaku kejahatan seksual dan tetap berada di sisi korban guna mendapat keadilan.

"Saya tegaskan, saya tak pernah membela pelaku kejahatan seksual. Kalau memang ini terbukti mohon, meski waktunya udah lama bertahun-tahun, korban diberikan pengawasan oleh psikolog," ujar pria yang akrab Kak Seto ini kepada ANTARA di Galeri Foto Jurnalistik Antara (GFJA) di Jakarta, Senin.

Pernyataan Kak Seto tersebut menanggapi perihal beredar isu bahwa dirinya menjadi saksi meringankan bagi motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia, Julianto Eka Putra, dalam persidangan.

Julianto dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021. Ia diduga melakukan kejahatan seksual terhadap para siswi sejak tahun 2009.

Kak Seto menyebut kehadirannya di persidangan Julianto untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Kak Seto membantah telah menjadi saksi meringankan kasus Julianto.

"Sekali lagi memang yang banyak yang salah duga karena saya ditulis di situ sebagai saksi ahli yang meringankan terdakwa di kejaksaan. Padahal, saya sebagai ahli yang keterangannya netral. Jadi salah sekali (disebut sebagai saksi meringankan, red.)," kata dia.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kak Seto tegaskan tak akan pernah bela pelaku kejahatan seksual

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE