Sembilan partai politik masuk tahapan verifikasi administrasi

id KPU, Parpol, Pemilu

Sembilan partai politik masuk tahapan verifikasi administrasi

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (tengah) didampingi Ketua DKPP RI Muhammad (kiri) dan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kanan) meninjau proses verifikasi administrasi calon partai politik di salah satu hotel di Jakarta, Minggu (7/8/2022). ANTARA/Fauzi Lamboka.

Jakarta (ANTARA) - Sembilan partai politik masuk tahapan verifikasi administrasi dan diterbitkan berita acara dengan dokumen lengkap.

"Pelaksanaan verifikasi administrasi dilaksanakan untuk partai yang dokumennya sudah dinyatakan lengkap,"  kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari  di Jakarta, Minggu

Hngga hari ketujuh, 14 partai yang telah mendaftar ke KPU. Namun, yang sudah diterbitkan berita acara dengan dokumen lengkap sebanyak sembilan partai 

Sembilan partai politik yang sudah dilakukan proses verifikasi administrasi yakni PDI Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Keadilan Sejahteran, Partai Bulan Bintang, Partai Persatuan Indonesia.

Selanjutnya, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garda Perubahan Indonesia dan Partai Demokrat.

Dia menjelaskan parpol yang mendaftar di KPU harus menyerahkan tiga dokumen utama yakni surat pendaftaran, surat pernyataan pimpinan parpol yang ditandatangani ketua umum dan sekjen yang menyatakan status kantor dari pusat, provinsi hingga kabupaten dan kota, serta dokumen rekapitulasi kepengurusan di pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai kecamatan.

"Semua dokumen itu diunggah di sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI, sebelum datang mendaftar di kantor KPU," kata dia.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Sembilan parpol masuk tahapan verifikasi administrasi

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE