Jakarta (ANTARA) - Tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (20/2/2023) siang.dikawal sejumlah petugas KPK.
Setibanya di kantor KPK, RHP hanya melambaikan tangan kepada awak media tanpa memberi komentar..
Diketahui, RHP ditangkap penyidik KPK di Abepura pada Minggu sore (19/2) sekitar pukul 16.30 WIT dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.
Kemudian pada Senin pagi pukul 08.25 WIT yang bersangkutan langsung diterbangkan oleh KPK dari Jayapura dan mendarat di Jakarta pada pukul 11.55 WIB.
RHP sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan RHP sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah. Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ricky Ham Pagawak tiba di Gedung Merah Putih KPK
Komentar