Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 11 orang anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam oleh petugas gabungan di Jakarta pada Jumat (17/3). Tujuh di antaranya positif mengonsumsi narkoba.
Dirbin Lidkrim Pamfik Puspom TNI Kolonel POM Septinus Sarante dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu menerangkan bersama anggota TNI-Polri, total 16 orang terkena razia, yaitu tiga personel TNI AD, satu personel TNI AL, tujuh personel Polri serta lima orang warga sipil, dan didapati tujuh personel yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
Pelanggar dari personel TNI akan diproses oleh penyidik Puspom TNI, pelanggar dari kepolisian akan dilimpahkan kepada Propam Polda Metro Jaya, sedangkan warga sipil akan dilimpahkan ke BNN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sebelas anggota TNI-Polri terjaring razia tempat hiburan malam
Komentar