Trump dan keluarga tidak laporkan hadiah dari Xi Jinping

id amerika serikat,mantan presiden trump,komisi pengawas DPR,donald trump,arsip nasional,Undang-Undang Hadiah dan Perhiasan

Trump dan keluarga tidak laporkan hadiah dari Xi Jinping

Arsip - Presiden AS Donald Trump memberikan hadiah pena yang ia gunakan untuk menandatangani perintah eksekutif untuk menurunkan harga obat saat acara resmi penandatanganan di Kantor Eksekutif Eisenhower di Gedung Puith, Washington, Amerika Serikat, Jumat (24/7/2020). ANTARA FOTO/REUTERS/Leah Millis/WSJ/djo

New York (ANTARA) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan keluarga tidak melaporkan lebih dari 100 hadiah pemerintah asing, termasuk dari Presiden China Xi Jinping dan Putra Mahkota Saudi Mohammad bin Salman serta pejabat pemerintah asing lainnya.

Donal Trump tidak melaporkan hadiah pemerintah asing senilai hampir 300.000 dolar AS selama menjabat, menurut laporan oleh Demokrat kepada Komisi Pengawas DPR yang dirilis Jumat.

Mantan presiden Trump dan keluarga menerima 117 hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan, yang dinilai secara kasar sebesar 291.000 dolar AS.

“Penemuan hadiah pemerintah asing yang tidak dilaporkan ini menimbulkan pertanyaan mengenai mengapa mantan presiden Trump tidak bisa mengungkapkan hadiah-hadiah ini secara terbuka, sesuai perintah hukum,” demikian laporan itu menyebutkan.

UU Hadiah dan Perhiasan Luar Negeri melarang presiden dan pejabat federal menyimpan hadiah pribadi dari pemerintah asing yang bernilai lebih dari "nilai minimal" dengan jumlah yang ditetapkan saat ini, sebesar 415 dolar AS.

Hadiah yang melampaui nilai minimal yang harus diungkap secara terbuka dan diserahkan ke Arsip Nasional.

Sumber: Anadolu


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Trump dan keluarganya tidak laporkan hadiah dari pemerintah asing

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE