Karimun (ANTARA News) - Peledakan di tambang batu granit PT Trimegah Perkasa Utama Desa Pangke, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau mengancam keselamatan pekerja kebun buah naga.
Christofer, seorang pekerja kebun buah naga, di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Meral, Minggu mengatakan, lontaran batu granit dari blasting (peledakan) yang dilakukan Trimegah Perkasa Utama (TPU), Sabtu (8/1) pukul 16.30 WIB nyaris mencelakai dirinya.
Batu-batu runcing dengan berbagai ukuran beterbangan ketika perusahaan tersebut meledakkan bukit yang berjarak sekitar 1 kilometer dari kebun.
''Saya bersembunyi di bawah kolong rumah karena batu-batu granit berukuran beterbangan. Jembatan penghubung dari kebun menuju rumah hancur diterjang batu granit,'' katanya.
Menurut dia, kegiatan "blasting" tersebut memang diawali peringatan dengan sirine dan petugas keamanan perusahaan meminta warga bersembunyi.
Namun demikian, Christofer tetap khawatir karena selain lokasi perusahaan dengan kebun sangat dekat, lontaran batu granit juga berkecepatan tinggi sehingga sulit bagi dirinya untuk bersembunyi.
''Dinding rumah bisa jebol, apalagi batu yang beterbangan berukuran besar dan runcing,'' ucapnya.
Ia menuturkan peristiwa tersebut kerap terjadi, bahkan empat bulan lalu, anjing miliknya mati diterjang batu granit.
''Batu granit yang berceceran di sekitar kebun, jumlahnya bisa mencapai satu truk atau satu kubik,'' katanya.
Dia menambahkan, pascainsiden itu, pihak perusahaan datang mengumpulkan batu granit yang berceceran dan jembatan kayu yang patah.
"Perusahaan tidak membayar ganti rugi atau kompensasi apapun,'' katanya menambahkan.
Lapor polisi
Di tempat yang sama, pemilik kebun buah naga tempat Christofer bekerja, Lie Chen melaporkan insiden tersebut kepada polisi karena selain mengancam keselamatan karyawannya juga mengakibatkan pohonnya gagal panen dengan kerugian mencapai Rp400 juta.
"Hari ini, kami melapor karena kegiatan blasting membahayakan keselamatan karyawan dan sudah empat bulan buah naga di kebun kami tidak berbuah,'' katanya.
Lie menuturkan, pohon buah naga tidak berbuah karena pori-pori tanaman tersebut tertutup debu atau serbuk yang beterbangan bersamaan dengan lontaran batu-batu granit.
Selain itu, tiang penyangga dan pohon buah naga sering patah.
''Dari 6 hektare lahan dengan total 13.000 batang buah naga yang kami tanam, separuh di antaranya gagal panen. Padahal biasanya setiap bulan panen rata-rata 4 ton,'' ucapnya.
Ia mengatakan, total kerugian yang dialaminya mencapai Rp400 juta.
''Harga buah naga tinggi, per kilonya Rp30.000, bisa dihitung berapa kerugian yang kami alami jika hasil panen rata-rata 4 ton per bulan,'' ucapnya.
Dia juga mengaku terpaksa mem-PHK 8 karyawan karena tanaman buah naga banyak yang gagal panen.
Menurut Lie, lontaran batu granit pada Sabtu sore terhitung cukup tinggi dibandingkan waktu sebelumnya.
"Karena itu kami memutuskan untuk lapor polisi karena keberatan yang kami sampaikan kepada perusahaan tidak ditanggapi,'' ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya membuka lahan perkebunan di lokasi tersebut jauh sebelum PT Trimegah beroperasi.
''Kebun tersebut sudah 20 tahun, tetapia tanaman buah naga baru 4 tahun. Wajar perusahaan memberikan kompensasi atau solusi agar kebun kami tidak rusak diterjang batu,'' katanya.
Sesuai prosedur
Kepala Teknik Tambang PT TPU, Refly Wendi saat dihubungi membenarkan insiden tersebut dan menyatakan proses blasting sudah sesuai prosedur.
''Peristiwa itu sudah biasa terjadi karena lokasi kebun tersebut berbatasan dengan areal penambangan. Namun, proses blasting sudah sesuai prosedur, kami juga telah mengeluarkan peringatan melalui sirine maupun petugas keamanan,'' katanya.
Menurut Refly, pemilik kebun harus memahami risiko yang timbul jika membuka lahan di samping perusahaan granit.
"Ibarat pepatah, kalau takut diterpa gelombang, jangan berumah di tepi pantai, begitu juga dengan kasus ini. Kami juga telah memperbaiki kerusakan yang timbul akibat blasting,'' ucapnya.
Dia juga mengatakan, berdasarkan rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten, lahan di Desa Pangke merupakan kawasan pertambangan, bukan untuk perkebunan.
''Soal pemilik kebun lapor polisi, silakan saja. Kami akan lihat seperti apa laporan, yang jelas kami tidak melakukan tindak kriminal,'' ucapnya. (ANT-RD/A013/Btm1)
Komentar