Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri), membuka posko informasi terkait kapal cepat Evelyn Calisca 01 tujuan Tanjungpinang yang terbalik di Perairan Kateman dan Pulau Burung, Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Posko tersebut berada di pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Posko dibuka 1x24 jam untuk menerima laporan/pengaduan dari pihak keluarga korban kapal cepat Evelyn Calisca 01.
"Posko ini guna memudahkan masyarakat atau keluarga korban untuk mendapatkan informasi soal kecelakaan kapal cepat Evelyn Calisca 01," kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan, AKP Zubaidah di Tanjungpinang, Kamis sore.
Zubaidah menyebut hingga saat ini sudah ada empat keluarga korban yang melapor ke posko informasi dengan total jumlah korban sebanyak 19 orang.
Baca juga: Speadboat tujuan Tanjungpinang terbalik di Pulau Burung
Namun demikian, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci terkait nasib para korban kepada pihak keluarga yang melapor ke posko informasi.
"Sejauh ini yang kita tahu, ada satu korban selamat dan satu korban meninggal. Mereka (korban) bagian dari pihak keluarga yang melapor," ujarnya.
Kapal cepat Evelyn Calisca 01 mengangkut sekitar 51 penumpang, dengan rincian 45 orang dewasa dan 6 orang anak-anak. Kapal melayari rute Sei Guntung-Tanjung Batu- Tanjungpinang terbalik di perairan Kateman dan Pulau Burung, Kamis (27/4).
Belum diketahui penyebab kapal terbalik. Informasi sementara, tiga korban meninggal, lima korban masih hilang, dan sebagian selamat.
Komentar