Jakarta (ANTARA) - KPK menjadwalkan ulang klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Sekda
Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
"Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur yang sedianya akan dilakukan klarifikasi LHKPN-nya meminta untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta, Rabu.
Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK selanjutnya akan menjadwalkan ulang klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Meski demikian Ipi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai kapan Adhy Karyono akan menjalani klarifikasi.
"Kami akan melakukan penjadwalan kembali," tuturnya.
Berdasarkan data LHKPN KPK, Adhy Karyono terakhir kali melaporkan LHKPN untuk periode 2021 yang dilaporkan pada 2022. Saat itu yang bersangkutan masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial.
Dalam laporannya, Adhy melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp5.822.222.918 yang terdiri atasi tanah dan bangunan sebesar Rp4.460.000.000.
Adhy juga melaporkan memiliki alat transportasi dan mesin sebesar Rp250.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp186.500.000,
Yang bersangkutan juga melaporkan surat berharga Rp1.068.250.000, kas Rp. 521.472.918, dan utang sebesar Rp664.000.000.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK jadwalkan ulang klarifikasi LHKPN Sekda Jatim
Berita Terkait
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar terjaring OTT
Selasa, 3 Desember 2024 5:16 Wib
Ketua Komisi VII DPR apresiasi LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:44 Wib
Pemkot Batam anggarkan Rp400 juta lakukan revitalisasi UPTD PPA
Sabtu, 30 November 2024 15:17 Wib
Ibunda dari Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf, Siti Rahayu Effendi meninggal dunia
Kamis, 28 November 2024 11:38 Wib
Kejati Kepri terima hasil audit dugaan korupsi studio TVRI
Senin, 25 November 2024 17:40 Wib
KPK tepis isu politik dalam OTT Gubenur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 15:04 Wib
Dua mantan Kepala Balai KA dijatuhi hukuman 4 tahun dan 4,5 tahun penjara
Senin, 25 November 2024 13:43 Wib
Rohidin Mersyah terjaring OTT, Mendagri tunjuk Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu
Senin, 25 November 2024 13:24 Wib
Komentar