Batam (ANTARA) -
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kegiatan pengamanan pengamanan laut dengan Singapore Police Coast Guard (SPCG) di Singapura.
Dalam keterangan tertulis Bakamla RI yang diterima Antara melalui Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Jumat (4/8) menyebutkan, penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia dengan Komandan SPCG SAC Cheang Keng Keong.
Dia menjelaskan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai respon atas peningkatan tren tindak pelanggaran di laut yang semakin beragam dan mayoritas tindak pelanggaran yang terjadi di Indonesia dan Singapura memiliki kesamaan.
"Oleh karena itu, kolaborasi erat dan berkesinambungan sangat perlu dijalin antara Bakamla RI dengan SPCG," katanya.
Dia mengatakan, kedua instansi pengamanan laut ini juga sepakat untuk terus melakukan kerja sama di ranah peningkatan kapasitas personel, dan pertukaran informasi.
"Tidak menutup kemungkinan, kegiatan muhibah kapal juga akan dilakukan dalam waktu dekat ini," kata dia.
Komentar