Disbudpar Batam: Golden Visa tingkatkan kualitas sektor pariwisata di kota Batam

id Kepri ,batam,Golden visa ,pariwisata,Disbudpar

Disbudpar Batam: Golden Visa tingkatkan kualitas sektor pariwisata di kota Batam

Kepala Disbudpar Kota Batam, Provinsi Kepri, Ardiwinata (FOTO ANTARA/Jessica)

Batam, Kepri (ANTARA) - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan bahwa Golden Visa meningkatkan kualitas sektor pariwisata di kota itu.

Kepala Disbudpar Kota Batam Ardiwinata di Batam, Selasa mengatakan dengan rencana hadirnya Golden Visa tersebut juga untuk mendorong minat berinvestasi di Kota Batam.

"Batam itu memang dipersiapkan untuk investasi dan pariwisata. Jadi implementasi Golden Visa untuk WNA ini diharapkan berdampak di Batam untuk pengembangan investasi dan sektor pariwisata," katanya.

Ia menyampaikan dengan jangka waktu dari 5 - 10 tahun bagi para pemegang Golden Visa nantinya dapat menetap di Indonesia selama 5 tahun atau 10 tahun serta diharapkan dapat menarik wisatawan yang berkualitas.

"Apapun kebijakan pusat pasti berdampak bagi daerah. Jadi dari pariwisata kita sudah mendukung kebijakan ini. Karena Batam dengan jumlah kunjungan mencapai 2 juta orang, pasti ada investor," katanya.

Untuk sektor pariwisata, ia mengharapkan ada investasi yang mendorong hadirnya destinasi wisata baru di Kota Batam.

"Pariwisata merupakan salah satu penyumbang bagi PAD, sebesar 24 persen berasal dari sektor pariwisata," kata Ardi.

Baca juga: Disbudpar Batam sebut taksi daring di bandara memudahkan wisatawan

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim menyebut revisi peraturan pemerintah (PP) untuk kebijakan Golden Visa tinggal menyelesaikan proses administrasi dengan menunggu paraf beberapa menteri dan tanda tangan Presiden Joko Widodo.

Oleh karena itu, ia optimistis revisi Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dapat rampung pada Juli 2023 sehingga berbagai kemudahan yang ditawarkan layanan Golden Visa dapat segera dimanfaatkan para investor asing.

“Ini lagi nunggu ditandatangani, itu ada PP-nya, peraturan pemerintah. Penyusunannya sudah, harmonisasi sudah, lagi dibutuhkan paraf. Saat ini, menunggu paraf Menteri Luar Negeri, kemudian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, baru ditandatangani Presiden. Mudah-mudahan bulan ini selesai, jadi hanya proses administrasi,” kata Dirjen Imigrasi menjawab pertanyaan ANTARA selepas membuka Imigrasi Festival (IMIFest) 2023 di Denpasar, Bali, Senin.

Baca juga: Menkumham: Regulasi golden visa selesai Juni ini

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE