Batam (ANTARA) - Polda Kepulauan Riau(Kepri) mengimbau warga Batam tidak ada yang terprovokasi terkait dugaan perusakan salah satu gereja yang baru dibangun di Batam.
"Saya mengimbau warga agar jangan ada yang terprovokasi dengan kejadian itu, mari kita saling menjaga kerukunan antar umat beragama di Batam ini," ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi di Batam Kepulauan Riau, Kamis (10/8).
Dia menyebutkan, kejadian tersebut kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian Polda Kepri. Selain itu, pihaknya juga berusaha memediasi antara kedua pihak yang terlibat dalam kejadian tersebut.
Baca juga:
Bidhumas Polda Kepri ikuti dialog publik bersama tokoh lintas agama
Beredar foto Kapolda dengan buronan, Kabid Humas Polda tegaskan itu dokumen lama
"Intinya, mari kita bersama-sama saling menjaga. Kejadian ini saya berharap tidak ada di tempat lain," kata dia.
Kejadian perusakan gereja yang baru dibangun di Batam itu beredar luas di media sosial. Perusakan itu dilakukan oleh sekelompok orang menggunakan alat.
Kapolsek Nongsa kompol Fian Agung yang juga dikonfirmasi mengatakan, kejadian dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu terjadi pada Rabu (9/8). Saat ini polisi mengupayakan mediasi antara masyarakat dan pengurus gereja.
"Kejadiannya kemarin hari Rabu (9/8). Saat ini penanganan kedua pihak baik masyarakat dan pihak gereja kita upayakan pendekatan agar tidak meluas," katanya.
Baca juga:
Polresta Barelang raih penghargaan karena ungkap kasus perdagangan bayi
Polda Kepri bagikan 100 bendera merah putih untuk warga pulau terluar di Batam
Fian menyebut konflik pembangunan gereja di kawasan tersebut sebenarnya sudah bergejolak sejak lama. Konflik itu kata dia, terjadi karena warga mempertanyakan izin pembangunan gereja tersebut.
"Gejolaknya pembangunan rumah ibadah ini sejak 2020. Nah kejadian kemarin itu efek dari warga yang mempertanyakan izin administrasi kepada pengelola bangunan yang akan dijadikan Gereja. Nah dugaan warga tidak puas karena pengelola tidak dapat menunjukkan administrasi. Itu terkait tanda tangan warga sekitar," ujarnya.
Kasus dugaan perusakan bangunan yang akan dijadikan gereja itu telah dilaporkan ke Polda Kepri. Dia meminta kedua belah pihak agar saling menahan diri
"Kasus hukum dugaan perusakan itu ditangani oleh Polda Kepri. Upaya mediasi antara kedua belah pihak juga terus kita upayakan agar bisa diselesaikan dengan baik," ucapnya.
Polresta Tanjungpinang selidiki temuan kerangka manusia
Polda Kepri adakan kirab Merah Putih sambut HUT ke-78 RI
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Kepri imbau warga tak terprovokasi perusakan gereja di Batam
Komentar