Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

id Love scamming batam, mabes polri, polda kepri, wna china, ammtc ke-17, labuan bajo, kadiv humas polri, irjen sandi nugro

Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 di Labuan Bajo

Anggota Polri bersama Kepolisian Republik Rakyat Tiongkok (RRT) memeriksa lokasi tempat penangkapan 88 warga RRT pelaku love scamming di Komplek Cammo Industrial Park Simpang Kara, Kepulauan Riau, Selasa (29/8/2023). (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Jakarta (ANTARA) -
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugrogo mengatakan penangkapan 88 pelaku love scamming oleh Polri bersama Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT) merupakan tindak lanjut dari hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Kegiatan join operation dengan Negara RRC merupakan langkah konkrit tindak lanjut AMMTC ke-17 di Labuan Bajo, NTT," kata Sandi di Jakarta, Rabu.
 
Ia menjelaskan AMMTC Ke-17 di Labuan Bajo menghasilkan empat deklarasi penting tentang penanganan kejahatan transnasional dalam kawasan ASEAN.
 
Deklarasi pertama yang disepakati dalam AMMTC Ke-17 yakni Deklarasi Labuan Bajo tentang peningkatan kerja sama penegakan hukum dalam memberantas kejahatan transnasional.
 
Upaya konkret dan operasional yang dilakukan antara lain kegiatan-kegiatan meningkatkan kerja sama langsung antarlembaga penegak hukum khususnya Polri sebagai police to police, handing over, joint investigation, dan mutual legal assistant.
 
Kemudian meningkatkan pertukaran informasi yang cepat dan aman, meminta barang-barang yang terkait dengan kejahatan transnasional, dan memfasilitasi pertukaran ahli dan personel dalam berbagai kegiatan kerja sama antarnegara.
 
Deklarasi berikutnya adalah Deklarasi ASEAN tentang pengembangan kemampuan regional terkait peringatan dini dan respon dini atau early warning and early response yang diinisiasi oleh Indonesia untuk mencegah dan menanggulangi radikalisasi dan kekerasan berbasis ekstrimisme.
 
Selanjutnya ada satu deklarasi yang merupakan inisiatif dari negara Kamboja yaitu Deklarasi ASEAN tentang pemberantasan penyelundupan senjata api.
 
Selain empat deklarasi tersebut, AMMTC Ke-17 juga menghasilkan satu rencana kerja terkait penyelundupan manusia, lima pernyataan bersama, dan enam pedoman teknis.
 
Terkait penangkapan 88 pelaku love scamming di Batam, melibatkan personel dari Kepolisian Tiongkok sebanyak delapan orang.
 
"Para pelaku love scamming diduga merupakan warga RRT yang beroperasi di Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Sandi.
 
 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri-Polisi China tindak lanjuti deklarasi AMMTC ke-17 Labuan Bajo

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE