OJK selesaikan 115 perkara tindak pidana jasa keuangan
BP Batam gandeng BPKP perkuat mitigasi resiko investasi Rempang
Pemkot Tanjungpinang latih warga jadi pemandu wisata
Sebelumnya diberitakan bahwa tim penyidik gabungan dari Subdit Tindak Pidana Korupsi (Subditipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipikor Bareskrim Polri menunggu jawaban dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas permohonan supervisi terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang diajukan tanggal 11 Oktober 2023.
“Saat ini kami masih menunggu jawaban dari KPK RI,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak usai pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam.
Ade Safri menjelaskan permohonan supervisi yang diajukan pihaknya adalah sebagai bentuk transparansi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik gabungan.
Pihaknya pun sempat mendorong Dewan Pengawas KPK untuk menugaskan Deputi Korsup KPK RI untuk melakukan supervisi penanganan perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang saat ini ditangani oleh penyidik gabungan.
“Penyidik telah mengirimkan surat kepada Dewas KPK RI untuk mengakselerasi mendorong percepatannya supervisi penanganan perkara a quo dengan mendorong Pimpinan KPK RI untuk menugaskan Deputi Korsup untuk melakukan supervisi penanganan perkara yang saat ini ditangani oleh tim gabungan,” kata Ade.
Penyidik gabungan Polri selesai memeriksa Firli Bahuri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Baca juga:
KPK periksa fisik jembatan layang di Pekanbaru
Penyidik KPK periksa istri Andhi Pramono soal aset di sejumlah lokasi
Gibran hormati pelaporan ke KPK atas dirinya
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi dikabarkan digeledah polisi
Komentar