Tanjungpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), meraih penghargaan atas predikat terbaik II kategori peningkatan persentase permohonan kekayaan intelektual tahun 2023 dengan total sebanyak 1.756 permohonan.
Penghargaan itu diserahkan secara simboIis oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram pada penutupan tahun tematik merek 2023 dan pencanangan tahun tematik indikasi geografis 2024 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/10) malam.
"Penghargaan ini menjadi pelecut tersendiri bagi Kanwil Kemenkumham Kepri untuk terus memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan intelektual," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram di Tanjungpinang, Kamis.
Selain itu, kata dia, Kepri juga meraih predikat terbaik II sebagai pemilik hak atas merek terdaftar dengan jumlah anggota pemohon terbanyak, yaitu pemohon merek kolektif tahun 2023 yang diterima oleh sentra industri kerupuk Sei Lekop di Bintan Timur, Kabupaten Bintan.
"Dengan raihan ini, diharapkan dapat memacu peningkatan permohonan merek kolektif yang menjadi keunggulan daerah “one village one brand” di Kepri," ujarnya.
Sementara, Menkumham Yasonna Laoly, meminta seluruh jajaran Kemenkumham agar lebih meningkatkan kinerja pada tahun 2024 yang dicanangkan sebagai tahun indikasi geografis untuk mempromosikan produk unggulan daerah.
Pencanangan ini sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam.
Di samping itu, juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan.
“Untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelindungan indikasi geografis, saya minta kanwil kemenkumham terus bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah serta aktif mendorong pengembangan indikasi geografis melalui pemeliharaan karakteristik dan kualitas produk di wilayah agar dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian di wilayah,” kata Yasonna.
Lanjut Yasonna menyampaikan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kemenkumham akan menyelenggarakan program-program khusus untuk percepatan pendaftaran indikasi geografis.
Pemerintah daerah dan masyarakat perlindungan indikasi geografis (MPIG) akan bisa menikmati fasilitas bantuan teknis permohonan saat telah memetakan potensi indikasi geografis di daerah.
"Selanjutnya, DJKI akan membantu penyusunan draft permohonan pelindungan indikasi geografis melalui program Geographical Indication Drafting Camp," ucap Yasonna.
Baca juga:
Satpol PP Natuna razia pelajar yang keluyuran di malam hari
Polresta Barelang dan warga bersih-bersih pantai di pulau terluar
Bawaslu Batam catat sebanyak 1.444 APS melanggar aturan
Mitsubishi XFORCE sapa konsumen di Kota Batam
Berita Terkait
Satu calon haji Indragiri Hilir gagal jantung di rawat di RSBP Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 20:18 Wib
Bupati Siak paparkan potensi peluang investasi di Batam
Sabtu, 18 Mei 2024 19:52 Wib
PPIH sebut JCH lansia Embarkasi Batam duduk di kelas bisnis
Sabtu, 18 Mei 2024 17:38 Wib
Pemkot Batam uji coba parkir berlangganan untuk upaya peningkatkan PAD
Sabtu, 18 Mei 2024 15:34 Wib
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Pemkab Natuna berikan alat bantu fisik kepada para penyandang disabilitas
Sabtu, 18 Mei 2024 10:33 Wib
Wabup Natuna ajak masyarakat jaga kebersihan
Sabtu, 18 Mei 2024 9:32 Wib
3 calhaj Embarkasi Batam sembuh dan tunggu jadwal keberangkatan
Sabtu, 18 Mei 2024 8:34 Wib
Komentar