Gubernur sampaikan APBD Perubahan Kepri 2023 masih dievaluasi Kemendagri

id APBD Perubahan Kepri,keperi,ansar ahmad,gubernur kepri,kemendagri,belanja daerah

Gubernur sampaikan APBD Perubahan Kepri 2023 masih dievaluasi Kemendagri

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menerima dokumen pengesahan APBD Perubahan 2023 dari pimpinan DPRD pada sidang paripurna bulan September 2023. (Ogen)

Tanjungpinang, Kepri (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyampaikan bahwa APBD Perubahan 2023 masih dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena adanya rasionalisasi anggaran akibat penurunan dana bagi hasil (DBH) pusat ke daerah.

"Prosesnya memang agak lama, karena ada rasionalisasi anggaran itu. Kemungkinan awal November 2023, APBD Perubahan baru bisa dijalankan," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Senin.

Ansar menyebut Pemprov Kepri terpaksa melakukan rasionalisasi anggaran sekitar Rp80 miliar pada APBD Perubahan 2023 menyusul terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pengurangan DBH.

Rasionalisasi anggaran dilakukan agar pendapatan dan belanja daerah tetap seimbang untuk menekan defisit keuangan daerah.

Kendati begitu, ia menjamin rasionalisasi anggaran tidak berpengaruh pada proyek fisik prioritas di tahun 2023, seperti pembangunan Gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) dan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kepri yang masih berjalan.

"Kami juga bolak-balik ke kementerian/lembaga di pusat guna meminta bantuan anggaran pembangunan di Kepri, salah satunya revitalisasi Pulau Penyengat yang memerlukan dana Rp60 miliar lagi," ujar Ansar.

Sementara, Sekdaprov Kepri, Adi menyebut rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan 2023 difokuskan kepada pengurangan belanja internal di lingkungan Pemprov Kepri, mulai dari biaya perjalanan dinas pegawai hingga belanja aset yang digunakan pemerintah daerah, seperti mobil.

Sementara untuk belanja kegiatan fisik maupun yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat tidak dilakukan rasionalisasi.

Adi turut menyampaikan bahwa kebijakan rasionalisasi anggaran itu imbas terjadinya pengurangan DBH pemerintah pusat kepada pemerintah daerah tahun anggaran 2023. Pengurangan DBH salah satunya dipicu oleh penerimaan pendapatan negara.

"Apabila pendapatan negara berkurang, tentu DBH ke daerah ikut berkurang," ucap Adi.

Lebih lanjut Sekda Adi menyampaikan kebijakan rasionalisasi anggaran pada APBD Perubahan 2023 sudah selesai dibahas bersama seluruh OPD Pemprov Kepri.

Dokumen hasil pembahasan itu pun telah dikirim ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan evaluasi.

Pemprov Kepri dan DPRD mengesahkan APBD Perubahan tahun anggaran 2023 sebesar Rp4,459 triliun, meningkat Rp307,7 miliar atau 7,41 persen dibanding APBD Murni yang sebesar Rp4,152 triliun pada bulan September 2023.

Struktur APBD Perubahan Kepri 2023 terdiri dari pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp4,120 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp100,6 miliar atau 2,50 persen dari sebelumnya pada APBD Murni sebesar Rp4,019 triliun.

Kemudian, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp4,459 triliun, mengalami kenaikan sebesar Rp307,7 miliar atau 7,41 persen dari semula pada APBD Murni sebesar Rp4,152 triliun.

Lalu, pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp339,3 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp207,1 miliar atau 156,66 persen dari semula pada APBD Murni sebesar Rp132,2 miliar.
 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE