Batam (ANTARA) - Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam sekaligus Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan komitmennya menyelesaikan persoalan lahan tidur guna mempercepat pembangunan di Batam.
Amsakar di Batam, Jumat mengatakan BP Batam tengah menyusun Peraturan Kepala (Perka) terkait pemanfaatan lahan.
Salah satu aturan yang dirancang adalah menaikkan kewajiban pembayaran awal bagi pemegang lahan.
"Saya tidak ingin ada lahan yang hanya dibayar 10 persen karena itu belum menunjukkan keseriusan berinvestasi. Minimal harus 50 persen," ujar Amsakar.
Dengan begitu, Amsakar meminta bagian pengelolaan pertanahan BP Batam untuk menelusuri pemegang lahan yang baru membayar 10 hingga 15 persen.
Menurut dia, pengusaha yang serius harus berani menambah modalnya.
Lebih lanjut, Amsakar menyebutkan lahan yang tidak dimanfaatkan dalam jangka waktu tertentu akan ditarik kembali.
"Jika dalam satu hingga dua tahun lahan tersebut tidak dimanfaatkan, kami akan menariknya kembali agar lebih produktif," kata dia.
Ia menyampaikan Langkah ini bertujuan agar lahan di Batam benar-benar digunakan untuk investasi dan pembangunan.
Kebijakan ini juga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Amsakar optimistis Batam dapat mencapai pertumbuhan ekonomi 9,5 hingga 10 persen, mengingat kota ini memiliki berbagai keunggulan sebagai kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone).
"Batam punya fasilitas khusus seperti bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Barang Mewah (PBMn), dan bea masuk. Ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menarik investasi," kata Amsakar.
Komentar