Reporters Without Borders desak ICC selidiki kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza

id ICC,konflik israel palestina,jurnalis di Gaza,RSF

Reporters Without Borders desak ICC selidiki kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza

Peserta aksi membawa poster dan bunga saat aksi solidaritas Palestina di kawasan Tugu Kujang, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (15/10/2023). (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/nz)

Ankara (ANTARA) - Reporters Without Borders (RSF) pada Rabu mengatakan mereka mengajukan pengaduan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas kejahatan perang yang dilakukan terhadap jurnalis di Gaza.

“Para wartawan ini adalah setidaknya korban serangan hingga korban kejahatan perang dan dapat menjadi dasar untuk penyelidikan oleh jaksa ICC,” kata badan yang berfokus pada perlindungan hak kebebasan pers itu dalam sebuah pernyataan.

Pengaduan RSF menjelaskan bahwa sembilan jurnalis telah tewas dan dua lainnya terluka dalam serangan darat dan udara di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Semua korban tewas dan terluka dalam serangan tersebut karena sedang bekerja.

Pernyataan tersebut juga menyebutkan bahwa lebih dari 50 media di Gaza "sengaja" telah dihancurkan, baik secara total maupun sebagian.

Sebanyak 34 jurnalis telah terbunuh sejak dimulainya perang antara Israel dan Hamas, di mana setidaknya 12 orang terbunuh saat sedang melakukan pekerjaan mereka – 10 di Gaza, satu di Israel, dan satu di Lebanon, menurut RSF.

Serangan terhadap jurnalis di Gaza merupakan kejahatan internasional yang serius dan berulang, dan harus diselidiki oleh jaksa ICC. RSF menyerukan penyelidikan ini sejak 2018, dan peristiwa tragis terbaru menunjukkan betapa mendesaknya tindakan ICC, kata Sekretaris Jenderal RSF Christophe Deloire.

Ini merupakan pengaduan ketiga RSF kepada jaksa ICC mengenai kejahatan perang terhadap jurnalis Palestina di Gaza sejak 2018.

Aduan pertama diajukan pada Mei 2018 mengenai jurnalis yang terbunuh atau terluka selama protes “Great March of Return” di Gaza.

Yang kedua diajukan pada Mei 2021 menyusul serangan udara Israel terhadap lebih dari 20 media di Jalur Gaza.

RSF juga mendukung pengaduan yang diajukan Al Jazeera tentang penembakan serius terhadap jurnalis Palestina Shirin Abu Akleh di Tepi Barat pada 11 Mei 2022.

Sementara itu, dalam pemberitaan sebelumnya disebutkan layanan komunikasi dan internet di Jalur Gaza terpaksa kembali terputus Rabu pagi, umum perusahaan telekomunikasi Palestina, Paltel.

"Kami dengan menyesal mengumumkan penghentian total semua layanan komunikasi dan internet dengan Jalur Gaza karena rute internasional yang sebelumnya tersambung kembali terputus lagi," kata mereka dalam media sosial X.

Pada Minggu, perusahaan itu mengumumkan layanan telekomunikasi dan internet di Gaza sudah berangsur-angsur pulih.

Namun, pemantau konektivitas internet internasional, Netblocks, mengonfirmasi adanya lagi pemadaman internet di Jalur Gaza.

"Dikonfirmasi: Live Metrics menunjukkan internet di Jalur Gaza sedang mati, sehingga berdampak besar kepada operator besar terakhir yang masih ada, Paltel; insiden ini akan menyebabkan hilangnya secara total telekomunikasi bagi sebagian besar warga," kata Netblocks lewat X.


Sumber: Anadolu

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RSF desak ICC selidiki kejahatan perang terhadap jurnalis di Gaza

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE