Kepri beri bantuan Rp343 juta untuk penyandang disabilitas

id Kepri,batam ,disabilitas ,bantuan,gubernur ansar

Kepri beri bantuan Rp343 juta untuk penyandang disabilitas

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menghadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Kepri tahun 2023 di Batam, Selasa (12/12). (ANTARA/HO-Pemprov Kepri)

Batam (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memberikan bantuan senilai Rp343 juta untuk penyandang disabilitas dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tingkat provinsi itu tahun 2023.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan bantuan tersebut terdiri atas pemberian alat bantu kursi roda, tongkat, alat bantu dengar sejumlah 41 alat bantu, pemberian bantuan sandang dan pangan bagi yayasan yang bergerak di bidang rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), dan bantuan operasional bagi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Provinsi Kepri.

"Kami berharap bantuan ini dapat membantu untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian penyandang disabilitas di Kepri," kata Ansar dalam keterangan yang diterima di Batam, Kepri, Selasa.

Ia menjelaskan momentum peringatan HDI mengingatkan semua pihak untuk selalu berupaya mendorong perwujudan masyarakat inklusif dan membuka kesempatan yang seluas-luasnya serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas, sehingga mereka dapat berperan dan berkontribusi secara aktif di tengah masyarakat.

"Harapan kami kiranya dengan peringatan HDI tahun 2023 ini sebagai momentum semua pihak untuk melakukan refleksi tentang apa yang telah diperbuat bagi penyandang disabilitas, hal ini sebagai renungan bahwa penyandang disabilitas adalah anak bangsa yang sama haknya dengan masyarakat lainnya," ujar dia.

HDI atau International Day of People With Disabilities (IDPWDS) diperingati tanggal 3 Desember setiap tahunnya dan masyarakat internasional memperingati ini untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman dalam upaya menghormati, melindungi serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di semua aspek kehidupan baik sosial, politik, maupun ekonomi dan budaya.

Ini menjelaskan makna pengakuan atas eksistensi penyandang disabilitas sekaligus peneguhan komitmen seluruh bangsa untuk membangun kepedulian bagi perwujudan kemandirian, kesetaraan dan kesejahteraan penyandang disabilitas yang tidak boleh tertinggal dalam proses pembangunan.

Di Indonesia, peringatan HDI dilaksanakan secara nasional sejak tahun 1996. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran berbagai pihak terhadap permasalahan dan pemberdayaan penyandang disabilitas.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE